Hibah Pemprov Jabar 2024: Dana Rp125 Juta Diduga Disalahgunakan, Pemilik Pesantren Akui Gunakan untuk Lunasi Utang Lama

centralberitarakyat.com, Bogor – Dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 mengemuka kembali, kali ini melibatkan Pondok Pesantren Nurul Qur’an yang beralamat di Kampung Sinangka, RT…

Baca selengkapnya