BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta| centralberitarakyat.com   – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). BPI KPNPA RI berharap kepemimpinan baru di Jampidsus menjadi momentum memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Rudi Margono.

“BPI KPNPA RI mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. H. Rudi Margono yang mendapatkan amanah sebagai Plt. Jampidsus. Kami berharap seluruh penanganan perkara korupsi berjalan transparan, profesional, dan berani menuntaskan setiap kasus hingga menyentuh aktor intelektual maupun aktor utama,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (11/7/2026).

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI merupakan lembaga pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pengawasan anggaran yang tidak berpihak kepada institusi mana pun. Menurutnya, lembaganya akan tetap mengawal setiap proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“BPI KPNPA RI tidak terikat kepada lembaga negara mana pun. Kami akan terus menyuarakan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan tidak tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegas Rahmad.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memberikan keleluasaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut perkara-perkara korupsi besar.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang memberikan ruang penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar hingga menyentuh aktor utamanya. Tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum,” katanya.

Rahmad menambahkan, BPI KPNPA RI mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, apabila penyidik memiliki bukti yang cukup, maka siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Febrie Adriansyah, harus dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

(NW)

Related Posts

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com| –  Penerapan biodiesel B50 yang dicanangkan pada 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar. B50 merupakan…

Baca selengkapnya

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com| – Di tengah upaya mempercepat transisi energi, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan karet alam sebagai sumber biohidrokarbon. Sebagai produsen karet alam terbesar kedua di dunia dengan produksi…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 58 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 65 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 133 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah