Pengelolaan Arsip Samsat Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Berpotensi Menimbulkan Risiko Penyalahgunaan Data

Bagikan Berita/artikel ini

Bogor| centralberitarakyat.com  – Ditemukannya tumpukan berkas arsip dokumen pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas tata kelola arsip dan sistem pengamanan dokumen negara.

Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan pengelolaan arsip yang tertib dan profesional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan kearsipan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apabila tidak segera ditangani sesuai prosedur, penumpukan dokumen berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan data, kebocoran informasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola administrasi pelayanan.

Padahal, Polri telah memiliki pedoman yang jelas melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi tersebut mengatur secara tegas bahwa setiap arsip yang telah habis masa retensinya wajib melalui mekanisme penilaian sebelum dimusnahkan, bukan dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan status pengelolaannya.

Perpol tersebut mengharuskan adanya tim penilai yang dibentuk oleh pejabat berwenang untuk menyeleksi dokumen yang diusulkan dimusnahkan. Tim memastikan arsip benar-benar telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik administratif, hukum, maupun historis.

Selain itu, setiap proses pemusnahan wajib dilengkapi dengan Berita Acara, daftar arsip yang dimusnahkan, serta disaksikan oleh unsur pengawasan internal dan fungsi hukum. Dokumen juga harus dimusnahkan secara menyeluruh sehingga isi maupun fisiknya tidak lagi dapat dikenali.

Ketentuan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang bertujuan menjaga keamanan informasi negara, mencegah kebocoran data, serta menjamin akuntabilitas pengelolaan arsip.

Dengan adanya temuan tumpukan berkas di Samsat Kabupaten Bogor, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip, termasuk memastikan apakah seluruh prosedur sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2021 telah dijalankan secara konsisten. Transparansi hasil evaluasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat serta untuk memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan perlindungan data.

(*)

Related Posts

Lurah Sukatani Lepas 120 Warga RW 22 Bertolak ke Darajat Pass Garut

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat com  – Kebersamaan warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali mendapat ruang melalui program Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga RW 22  diberangkatkan untuk menikmati wisata…

Baca selengkapnya

Lurah Sukatani Lepas 120 Warga RW 22 Bertolak ke Darajat Pass Garut

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Kebersamaan warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali mendapat ruang melalui program Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga RW 22 diberangkatkan untuk menikmati wisata…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 129 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah