Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – SMAN 8 Depok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya berjudul “Orang Tua Calon Siswa Pertanyakan Dugaan Diskriminasi Jalur CIBI di SMAN 8 Depok, Lembaga Psikologi Siapkan Langkah Hukum.” Pihak sekolah menyatakan telah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap dokumen hasil pemeriksaan psikologi yang digunakan dalam proses seleksi jalur Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI).
Kepala Sekolah SMAN 8 Depok, Agus Suparman, didampingi Humas SMAN 8 Depok, Hotma Simbolon, menjelaskan bahwa dokumen yang diterima sekolah mencantumkan skor IQ calon peserta didik berinisial GINL sebesar 136.
Namun, lanjut Agus, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi langsung kepada AMG Clinic sebagai lembaga yang menerbitkan hasil pemeriksaan psikologi tersebut. Berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima sekolah dari AMG Clinic, skor IQ yang tercatat dalam data lembaga tersebut adalah 98.

“Penelusuran ini kami lakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap dokumen yang digunakan dalam seleksi jalur CIBI,” ujar Agus kepada awak media.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan peserta sekaligus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses penerimaan peserta didik baru.
Sementara itu, AMG Clinic menyampaikan apresiasi atas langkah verifikasi yang dilakukan oleh SMAN 8 Depok. Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, lembaga tersebut menyatakan mendukung upaya sekolah dalam memastikan keaslian dan validitas dokumen hasil pemeriksaan psikologi.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak sekolah atas ketelitian dan upaya pencegahan yang dilakukan melalui verifikasi dokumen hasil pemeriksaan psikologi. Kami sangat mendukung langkah tersebut sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga integritas data dan kredibilitas proses penerimaan peserta didik,” tulis AMG Clinic.
AMG Clinic juga membantah informasi yang sebelumnya menyebutkan bahwa lembaga tersebut akan menempuh jalur hukum. Menurut pihaknya, informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan pernyataan resmi dari AMG Clinic.
“Terkait adanya informasi mengenai rencana penuntutan hukum, kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi sikap resmi AMG Clinic. Kami justru menghargai proses verifikasi yang dilakukan secara resmi oleh pihak sekolah kepada kami,” demikian isi klarifikasi AMG Clinic.
Polemik jalur CIBI di SMAN 8 Depok sebelumnya mencuat setelah orang tua calon peserta didik mempertanyakan mekanisme seleksi dan menyampaikan dugaan adanya diskriminasi dalam proses penerimaan. Perbedaan antara skor IQ yang tercantum dalam dokumen yang diajukan dengan hasil verifikasi yang disampaikan pihak sekolah menjadi salah satu pokok persoalan dalam polemik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak SMAN 8 Depok dan AMG Clinic telah disampaikan kepada publik. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik, pihak keluarga calon peserta didik juga diharapkan dapat memberikan tanggapan atau klarifikasi sehingga seluruh informasi mengenai persoalan ini dapat tersaji secara utuh, proporsional, dan berimbang.
(FH/NW)