Bagikan Berita/artikel ini
BOGOR| centralberitarakyat.com – Polres Bogor mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Mei hingga Juli 2026. Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor dan dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Senin (20/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, unsur TNI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
Dalam pemaparannya, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya sekitar 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, ribuan butir tramadol, serta 1.163 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Selain itu, dalam kurun tiga bulan terakhir penyidik juga mengungkap tiga perkara yang berkaitan dengan peredaran bahan kimia yang diduga sebagai prekursor narkotika. Dari perkara tersebut, polisi menyita 65 botol cartridge dan 10 bungkus heavy water sebagai barang bukti.
Kapolres mengatakan seluruh perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi narkotika yang lebih luas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor dalam mengungkap puluhan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya bersama menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada Polres Bogor beserta seluruh jajaran yang terus bekerja memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan beriringan,” kata Rudy.
Rudy menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Polres Bogor menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
(FH/NW)