Ketum FRN Counter Polri Agus Flores: “Sikat Habis Tambang Ilegal”, Sebaran Dugaan PETI di Jawa Barat Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

BANDUNG|  centralberitarakyat.com  – Kamis 30 Juli 2026, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyerukan komitmen tegas untuk “sikat habis tambang ilegal” yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Menurutnya, praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi memicu berbagai tindak pidana lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul data yang berhasil dihimpun Redaksi Swara Jabar mengenai dugaan sebaran aktivitas PETI di berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cadangan emas melimpah dan menjadi penyumbang devisa melalui sektor pertambangan yang dikelola secara legal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan aktivitas PETI tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Pangandaran, hingga Kabupaten Bandung.

Di Kabupaten Bogor, dugaan aktivitas PETI dilaporkan berada di Kecamatan Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari. Sementara di Kabupaten Sukabumi, aktivitas serupa disebut berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Simpenan, Ciemas, Lengkong, Ciambar, hingga Desa Langkapjaya.

Wilayah Kabupaten Cianjur juga dilaporkan memiliki dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Campaka, Bojongpicung, serta kawasan perbatasan Cianjur–Sukabumi. Adapun di Kabupaten Garut, aktivitas tersebut disebut tersebar di Kecamatan Cikajang, Bungbulang, Pakenjeng, dan Pamulihan.

Sementara itu, Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan memiliki sejumlah titik dugaan PETI di Kecamatan Salopa, Karangjaya, dan Cineam. Aktivitas serupa juga disebut bergeser ke wilayah Kabupaten Ciamis, khususnya di kawasan perbatasan dengan Tasikmalaya, termasuk Langkaplancar dan Gunung Sawal.

Di Kabupaten Sumedang, dugaan PETI dilaporkan berada di Kecamatan Situraja. Potensi lokasi baru juga disebut terdapat di Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Desa Kertaharja. Selain itu, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin juga dilaporkan berada di Kabupaten Majalengka, Purwakarta, Karawang, hingga Kabupaten Bandung.

Agus Flores meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan terhadap data tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kalau memang terbukti ada aktivitas penambangan emas tanpa izin, saya meminta aparat penegak hukum untuk sikat habis tambang ilegal. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Agus Flores.

Ia menambahkan bahwa penindakan harus tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi pertambangan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur mengenai penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk sanksi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin.

Agus Flores juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas praktik PETI serta menjaga pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung secara legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Catatan Redaksi: Data sebaran lokasi yang dimuat merupakan hasil penghimpunan Redaksi Swara Jabar dan disampaikan sebagai informasi awal. Dugaan aktivitas PETI di lokasi-lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

(NW)

Related Posts

Atlet Cikarang Sambo Club Muhammad Raziq Athari Raih Medali Perak di Kejuaraan Nasional Sambo Palembang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Cikarang. Muhammad Raziq Athari, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cikarang Selatan yang tergabung dalam Cikarang Sambo Club,…

Baca selengkapnya

Klarifikasi Pokmas RW 05 Mekarjaya: Proyek Drainase Selesai Sesuai Spesifikasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Menanggapi sorotan publik terkait pembangunan saluran drainase lingkungan, Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 05 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, memberikan penjelasan resmi. Proyek yang dikerjakan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 61 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 136 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 250 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah