Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – Menanggapi sorotan publik terkait pembangunan saluran drainase lingkungan, Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 05 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, memberikan penjelasan resmi. Proyek yang dikerjakan lewat skema Swakelola Tipe IV ini sempat dipertanyakan terkait ketiadaan papan informasi dan dugaan pelaksanaan pekerjaan.
Dalam keterangannya Rabu (29/7/2026), Pengurus Pokmas RW 05, Cucu Sudrajat, menegaskan pembangunan drainase telah rampung dikerjakan dengan rapi, sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan, dan saat ini tinggal menunggu proses serah terima.
“Pekerjaan hari ini sudah selesai dengan rapi dan tinggal menunggu serah terima. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Ibu Camat, Ibu Lurah, serta seluruh pihak yang mendukung sehingga pembangunan ini berjalan baik,” ujar Cucu Sudrajat.
Ia menjelaskan, setelah serah terima disahkan, warga bersama pengurus akan melanjutkan penataan secara swadaya. Saluran nantinya akan dicat warna biru muda dan dipasang pot tanaman cabai sepanjang aliran, sebagai wujud mempercantik lingkungan, penghijauan sekaligus menghidupkan semangat gotong royong serta memberikan manfaat kepada warga.
Hasil peninjauan pendamping pembangunan juga mencatat konstruksi sudah sesuai standar, tidak ada material sisa berserakan, dan pekerjaan berjalan tertib. Apresiasi disampaikan kepada Pokmas yang telah mengelola pelaksanaan dengan tertib, sementara penyempurnaan estetika sepenuhnya dibiayai swadaya warga.
Terkait penggunaan anggaran lainnya, Cucu Sudrajat menegaskan dana yang dikelola telah digunakan untuk kebutuhan kepentingan umum: pengadaan sistem suara (sound system), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), gerobak bermotor, hingga CCTV. Seluruh penggunaan dana tersebut telah dipertanggungjawabkan secara benar, jujur, transparan, dan akuntabel sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi perhatian karena belum terpasangnya papan informasi serta dugaan pelaksanaan. Ketua RW 05 juga pernah menjelaskan alokasi anggaran program pemerintah sebesar Rp300 juta per RW.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran utuh dan berimbang, serta semakin memperkuat transparansi dan kepercayaan terhadap setiap tahapan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
(NW)