Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menyikapi masih adanya kekosongan jabatan strategis pasca pelantikan dan rotasi pejabat di lingkungan birokrasi. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa kekosongan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun laju program prioritas pembangunan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Depok menyiapkan skema penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Supian menyampaikan, sekretaris dinas di masing-masing perangkat daerah akan dipercaya mengisi jabatan kosong sementara waktu.
“Kita tidak ingin ada kekosongan jabatan yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Untuk sementara, posisi yang belum terisi akan di-Plt-kan oleh sekretaris dinas masing-masing,” ujar Supian.
Adapun jabatan yang saat ini masih kosong mencakup Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ketiga posisi tersebut dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan perkotaan, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Supian, penunjukan Plt merupakan solusi jangka pendek agar proses administrasi, pengambilan kebijakan, dan pelaksanaan program tetap berjalan tanpa hambatan.
Sementara untuk pengisian jabatan secara definitif, Pemkot Depok membuka peluang penerapan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Proses tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian jabatan ini tentu harus sesuai aturan. Kita akan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan BKN, apakah melalui open bidding atau mekanisme lain yang memungkinkan,” tegasnya.
Supian menekankan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan strategis. Dengan demikian, pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa kekosongan jabatan di perangkat daerah strategis berpotensi memengaruhi efektivitas pembangunan. Dinas PUPR berperan vital dalam peningkatan kualitas infrastruktur, sementara DLHK berhubungan langsung dengan isu kebersihan dan lingkungan hidup yang menjadi perhatian masyarakat perkotaan.
Tak kalah penting, BKPSDM memegang peran sentral dalam pembinaan ASN, termasuk mendukung kebijakan evaluasi kinerja pejabat. Supian memastikan, seluruh pejabat akan terikat dalam perjanjian kinerja yang dievaluasi secara berkala setiap enam bulan.
“Kita ingin birokrasi yang adaptif, profesional, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan strategi penunjukan Plt dan persiapan seleksi terbuka, Pemerintah Kota Depok berupaya menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan kota.
(NW)
