Persoalan UKW Dinilai Tidak Relevan, Agus Flores: Fokus Periksa Status Badan Hukum Media

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Pembahasan yang berulang terkait Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dinilai sangat tidak relevan dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia saat ini. Hal ini disampaikan R. Mas Agus Rugiarto SH – pengacara, mantan dosen, anggota Mastan BSN Kemenristek, sekaligus Ketua Umum FRN dan Pimpinan Umum Nasional Suara Merdeka – Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, jika ia menjadi pemateri dalam forum terkait, materi yang dibahas seharusnya berfokus pada status badan hukum media, bukan pada UKW. “Yang perlu dibahas terlebih dahulu: apakah media tersebut sudah berstatus badan hukum, Perseroan Terbatas (PT), memiliki SK Menteri Hukum, NPWP, serta NIB untuk bidang usaha perusahaan pers? Jangan sampai pembahasan melebar ke hal lain,” tegasnya.

Ia menyoroti banyak ketidaksesuaian data yang ada. “Perlu diperiksa di NIB, apakah nama perusahaan pers dan nama medianya sudah sesuai dengan yang terdaftar di Kementerian Hukum? Saya yakin sekitar 40 persen tidak sesuai,” ujar Agus.

Ia mengingatkan bahwa pondasi keberadaan media harus dipastikan terlebih dahulu sebelum membahas hal teknis lain. “Seharusnya dasar hukumnya diperiksa dulu: apakah benar ada perusahaan persnya, atau justru abal-abal? Apakah nama medianya sesuai dengan SK Menteri Hukum? Jika tidak sesuai, maka perusahaan itu bisa dikatakan tidak sah,” jelasnya.

Agus juga menegaskan aturan pendirian badan hukum yang berlaku. “Tidak ada catatan sejarah bahwa Menteri Hukum pernah menyetujui nama perusahaan pers yang menggunakan nama lembaga negara – misalnya TNI, Polri, Kejaksaan, Presiden, Bhayangkara, atau nama lembaga negara lainnya. Jika ada yang menggunakan nama tersebut, pasti ditolak, sehingga bisa disimpulkan media tersebut beroperasi secara ilegal,” tandasnya.

Terkait fungsi UKW, ia menjelaskan: “UKW sifatnya hanya upaya peningkatan kualitas SDM wartawan, itu bukan syarat status badan hukum. Silakan tunjukkan pasal di UU yang menyatakan UKW menjadi bagian dari syarat badan hukum, saya siap mempelajarinya kembali.”

Di akhir pernyataannya, Agus mengajak pelaku industri pers untuk berdiskusi secara terbuka dan berbasis data. “Bagi PWI maupun organisasi wartawan lain, jika menggelar lokakarya atau pelatihan, undanglah saya juga. Saya akan paparkan fakta dan aturan ini satu per satu. Sampaikan materi dengan literatur yang jelas, jangan sampai keliru menyampaikan hal di luar ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(NW)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 79 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 99 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 124 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 157 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 296 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah