Kuat Dugaan Pelanggaran UU: SPBU 34.16922 Pasir Jambu Kibarkan Bendera Robek, Pengelola Akui Kelalaian

Bogor| centralberitarakyat.com  – SPBU 34.16922 Pasir Jambu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah ditemukannya Bendera…

Baca selengkapnya