Bagikan Berita/artikel ini
Polkam, Denpasar | centralberitarakyat.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelengarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Prioritas Nasional Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) di Provinsi Bali pada 26–28 November 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah pusat dan daerah ini merupakan bagian dari implementasi RPJMN 2025–2029 yang menempatkan keamanan laut, kesiapsiagaan bencana, serta keselamatan maritim sebagai pilar pertahanan nasional.
Posisi Bali pada jalur strategis ALKI II, yang memiliki intensitas tinggi aktivitas pariwisata, pelayaran, perikanan, serta transit kapal internasional, menimbulkan tekanan signifikan terhadap ruang laut dan meningkatkan kebutuhan terhadap integrasi pengawasan yang lebih kuat.
Dalam arahannya, Plh. Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Wahyu Handoyo menekankan pentingnya langkah terpadu. “Penguatan keamanan laut dan keselamatan maritim tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral. Integrasi data, standarisasi indikator IKLN, modernisasi sarana patroli, dan peningkatan kesiapan SAR harus berjalan serempak. Pemerintah pusat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan ini selaras dengan target RPJMN dan memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi melalui kolaborasi teknologi dan riset,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bali merupakan wilayah strategis yang menjadi etalase keamanan laut Indonesia, sehingga keberhasilan pengawasan di daerah ini akan menjadi model nasional.
Dalam Rakor yang digelar di Seminyak, berbagai instansi pusat dan daerah memaparkan tantangan aktual di lapangan. Universitas Udayana menyampaikan teknologi Udayana Vessel Monitoring System (UVMS) yang mampu mendeteksi kapal ilegal, memprediksi rute pelayaran, dan mengidentifikasi potensi tabrakan secara real-time. PSDKP menekankan perlunya standardisasi indikator IKLN dan integrasi data lintas-instansi.
KSOP Benoa, Polairud Polda Bali, Basarnas, Barantin, BINDA, serta SPKKL Bakamla juga memberikan laporan mengenai maraknya kapal mematikan AIS, praktik transshipment ilegal, kepadatan wisata bahari yang melebihi daya dukung, lonjakan evakuasi medis kapal pesiar, hingga potensi risiko biosekuriti dari limbah kapal asing. Seluruh temuan menunjukkan perlunya penguatan patroli, peningkatan keselamatan wisata bahari, serta penegakan pemanfaatan ruang laut yang lebih konsisten.
Sebagai bagian dari kunjungan kerja, Tim Kemenko Polkam juga melakukan peninjauan ke Kantor SAR Bali. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa operasi pencarian dan pertolongan di Bali sepanjang 2025 berjalan dalam kerangka regulatif nasional dan internasional, termasuk SAR Convention 1979, SOLAS, dan standar ICAO, serta UU Pelayaran, Penerbangan, dan Penanggulangan Bencana.
Kompleksitas operasi meningkat karena wilayah kerja SAR Bali berbatasan dengan area tanggung jawab Australia dan dilalui jalur internasional, sehingga interoperabilitas lintas negara menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan. Teknologi seperti dronedermal terbukti membantu pencarian malam hari, meskipun memiliki keterbatasan di area berkarang dan berarus kuat. Selain itu, frekuensi evakuasi medis dari kapal pesiar, kecelakaan wisata di Nusa Penida, serta kejadian banjir besar di Jembrana menunjukkan perlunya pemetaan risiko berbasis data multidisipliner.
Rangkaian Rakor dan Kunjungan Kerja ini menyimpulkan bahwa efektivitas IKLN, pengawasan laut, dan sistem SAR sangat ditentukan oleh tiga pilar utama: kepatuhan pada kerangka regulatif nasional dan global, integrasi lintas sektor dan lintas negara, serta kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan terlatih.
“Dengan meningkatnya risiko bencana dan beban pariwisata maritim, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi yang menentukan ketahanan keamanan laut dan keselamatan masyarakat di Bali ke depan,” tutupnya.
(NW)