Andi Tatang Kawal Eksekusi, Ahli Waris Atum Menang Sengketa Tanah

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Jakarta – Perjuangan panjang selama enam tahun akhirnya berbuah manis bagi ahli waris Atum bin Misin. Pada Kamis (28/8/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi pengosongan lahan seluas 5.200 meter persegi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang resmi dikembalikan kepada pemilik sah.

Kuasa hukum ahli waris, Andi Tatang Supriyadi, menyebut eksekusi ini menjadi akhir dari perjalanan hukum yang dimulai sejak 2019.

“Alhamdulillah, setelah proses panjang dari tingkat pertama, banding, kasasi hingga eksekusi, hari ini tanah ini kembali kepada yang berhak. Mulai sekarang, lahan ini sepenuhnya dikuasai ahli waris Atum bin Misin,” ujarnya penuh syukur.

Andi Tatang menegaskan, lahan tersebut sudah tercatat resmi di kelurahan dan dikonfirmasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan adanya berita acara eksekusi, tidak ada lagi pihak lain yang boleh mengakses area tersebut.

Sebelumnya, sengketa ini sempat melalui jalur pidana. Orang tua tergugat dinyatakan bersalah melakukan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Meski demikian, anak-anak tergugat masih mempertahankan lahan, sehingga kasus bergulir hingga ke ranah perdata.

“Dari awal sampai akhir, kami selalu percaya kebenaran hukum akan menang. Hari ini menjadi bukti bahwa keadilan tetap ditegakkan,” tegas Andi Tatang.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan penjagaan ketat. Ratusan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta petugas kecamatan dan kelurahan diterjunkan ke lokasi untuk memastikan jalannya proses tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan pihaknya bergerak berdasarkan instruksi resmi dari Polres.

“Sebelum eksekusi dimulai, kami menggelar apel, menentukan titik pengamanan, hingga menurunkan personel. Semua dilakukan sesuai SOP agar proses berjalan lancar dan tertib,” katanya.

Rasa haru pun menyelimuti keluarga ahli waris Atum bin Misin. Salah seorang perwakilan keluarga tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan rasa syukur.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya tuntas. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Andi Tatang dan tim yang setia mendampingi kami sampai akhir,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Dengan tuntasnya eksekusi ini, sengketa tanah yang berlarut sejak 2019 resmi berakhir. Lahan yang sempat diperebutkan kini sah kembali ke tangan ahli waris, menutup satu bab panjang dalam sejarah perebutan tanah di Jakarta Selatan.

(NW)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 129 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah