Kapolda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol: “Anggota Akan Ditindak Tegas”

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti bersalah dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat menjenguk keluarga korban di RSCM Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu.

> “Saya tegaskan, kami akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam insiden sore tadi,” ujar Asep.

Untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka, Kapolda Metro Jaya melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam penyelidikan.

> “Nanti akan kami serahkan kepada Bapak Kadiv Propam untuk ditindaklanjuti. Proses penyidikan akan kami buka setransparan mungkin,” jelasnya.

Selain komitmen penegakan hukum, Asep juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban. Ia menegaskan empati dan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi.

> “Atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya serta turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum,” tutupnya.

Insiden ini memicu perhatian publik, terutama karena melibatkan kendaraan dinas kepolisian. Dengan janji transparansi dari Kapolda, masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus tersebut.

(NW)

Related Posts

Andi Tatang  Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Eks Pejabat Jampidsus, Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret…

Baca selengkapnya

Ahli Waris Drs. Amanullah, M. Sc Memenangkan Perkara Tata Usaha Negara Bandung Dalam Perkara Nomor: 20/G/2026/PTUN BANDUNG terhadap gugatan Maria Viginita Napiun DKK

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniNasional – Kuasa hukum Ahli waris Drs. Amanullah M. Sc., H. Ulung Purnama, S.H., M.H memberikan penjelasan kepada awak media terkait pertanyaan Awak media, tentang gugatan dari Maria…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah