Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti bersalah dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan Asep saat menjenguk keluarga korban di RSCM Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu.
> “Saya tegaskan, kami akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam insiden sore tadi,” ujar Asep.
Untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka, Kapolda Metro Jaya melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam penyelidikan.
> “Nanti akan kami serahkan kepada Bapak Kadiv Propam untuk ditindaklanjuti. Proses penyidikan akan kami buka setransparan mungkin,” jelasnya.
Selain komitmen penegakan hukum, Asep juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban. Ia menegaskan empati dan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi.
> “Atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya serta turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum,” tutupnya.
Insiden ini memicu perhatian publik, terutama karena melibatkan kendaraan dinas kepolisian. Dengan janji transparansi dari Kapolda, masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus tersebut.
(NW)