Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat, meski saat ini kapasitas rumah tahanan (rutan) milik lembaga antirasuah tersebut sudah penuh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kondisi penuh terjadi di dua lokasi, yakni Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
“Memang benar saat ini rutan KPK dalam kondisi penuh. Namun hal itu tidak akan menghalangi proses penindakan yang sedang berjalan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Meski belum merinci jumlah pasti tahanan yang ada di dalam rutan, Budi memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. “Nanti akan kami cek berapa jumlah pastinya,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas, KPK akan berkoordinasi dengan lembaga lain terkait penempatan tersangka kasus korupsi. “KPK tentu dapat melakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan penahanan tetap berjalan,” tegasnya.
(NW)