Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com,Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga kuat terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dengan nilai yang disebut-sebut fantastis.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan yang menyeret Noel bukanlah kasus baru.
“Sudah berlangsung lama,” ujar Fitroh kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Noel sendiri menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024 di bawah Kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini sekaligus menjadikannya pejabat pertama di kabinet tersebut yang terjerat OTT KPK.
Fitroh belum membeberkan secara detail perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi korban pemerasan. Namun, ia menegaskan jumlahnya tidak main-main.
“Nilainya cukup besar,” tegasnya.
Noel ditangkap tim KPK pada Rabu (20/8) bersama sejumlah pihak lainnya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai hingga kendaraan mewah.
“Yang pasti ada uang, puluhan mobil, dan motor Ducati,” beber Fitroh.
Dalam operasi tersebut, total 10 orang diamankan. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka.
(NW)