Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menindak tegas aktivitas pengeboran air tanah ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. Kali ini, giliran Kecamatan Tapos yang menjadi sorotan setelah adanya laporan masyarakat terkait pengeboran tanpa izin.
Plt Camat Tapos, Jarkasih, saat dikonfirmasi Central Berita Rakyat melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/8), menegaskan bahwa pihaknya meminta pemilik usaha pengeboran untuk segera mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mohon kepada pemilik agar menaati peraturan dan segera mengurus perizinannya,” ujar Jarkasih.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Depok untuk memastikan agar aktivitas serupa tidak kembali terulang. “Kami akan kawal bersama-sama agar aturan dijalankan, sehingga tidak ada lagi pelanggaran serupa,” imbuhnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan air tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(NW)