Juknis SPMB Depok 2026 Baru Dipublikasikan Setelah Empat Bulan, Transparansi Pemkot Dipertanyakan

Bagikan Berita/artikel ini

Depok| centralberitarakyat.com  – Publikasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan sorotan. Pasalnya, dokumen yang menjadi acuan utama proses penerimaan peserta didik baru tersebut baru diketahui publik pada awal Juni 2026, meski telah ditetapkan oleh Wali Kota Depok sejak 13 Februari 2026.

Berdasarkan salinan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/123/Kpts/Disdik/Huk/2026 yang diperoleh media, regulasi tersebut telah resmi ditandatangani dan berlaku sejak pertengahan Februari. Namun, keberadaan dokumen itu baru dipublikasikan hampir empat bulan kemudian, ketika sejumlah tahapan SPMB bahkan telah memasuki masa pelaksanaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama para orang tua calon peserta didik yang membutuhkan kepastian informasi sejak jauh hari sebelum proses pendaftaran dimulai.

Sebagai aturan teknis pelaksanaan SPMB, dokumen tersebut memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, pembagian kuota pada setiap jalur penerimaan, dokumen administrasi yang harus dipenuhi calon murid, hingga jadwal lengkap pelaksanaan penerimaan siswa baru pada jenjang TK, SD, dan SMP.

Keterlambatan publikasi dinilai berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat untuk memahami secara menyeluruh aturan yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB. Padahal, pemahaman terhadap juknis sangat penting agar calon peserta didik dan orang tua dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan semakin menguat setelah muncul perbedaan informasi terkait status dokumen tersebut. Pada awal Mei 2026, Panitia SPMB Kota Depok disebutkan masih menyampaikan bahwa juknis belum ditandatangani oleh Wali Kota. Namun, dokumen yang kini beredar menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah resmi ditetapkan sejak 13 Februari 2026.

Perbedaan antara informasi yang disampaikan kepada publik dengan tanggal penetapan dokumen menimbulkan berbagai pertanyaan. Masyarakat pun berharap adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Depok guna menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.

Pemerhati pendidikan, Eman, menilai pemerintah daerah perlu memberikan klarifikasi terbuka terkait jeda waktu yang cukup panjang antara penetapan dan publikasi keputusan tersebut.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi secara tepat waktu, terlebih menyangkut kebijakan yang berdampak langsung terhadap akses pendidikan anak-anak.

“Pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana. Jika keputusan sudah ditetapkan pada Februari, mengapa baru diketahui publik menjelang pelaksanaan SPMB? Penjelasan resmi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan yang tidak berdasar,” ujarnya.

Eman menambahkan, apabila memang terdapat keterlambatan penyampaian informasi tanpa alasan yang jelas, persoalan tersebut dapat ditinjau dari aspek keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kini, setelah dokumen resmi dipublikasikan, masyarakat dapat mengakses dan mempelajari seluruh ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027. Meski demikian, momentum publikasi yang terlambat tetap menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Depok dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Keterbukaan informasi yang cepat dan tepat waktu dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Swara Pendidikan
(NW)

Related Posts

Presiden Prabowo Hadiri Persemayaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta|  centralberitarakyat.com  – Suasana duka menyelimuti lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Senin (1/6/2026), saat jenazah mantan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, disemayamkan untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan. Sejumlah tokoh nasional,…

Baca selengkapnya

Website SPMB Jabar 2026 Lumpuh Seharian, Orang Tua Pertanyakan Keamanan dan Transparansi Sistem

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Akses ke website Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 mengalami gangguan total sepanjang Minggu (31/5/2026). Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan orang tua…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 18 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 68 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 173 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 80 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 164 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 189 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan