Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Suara penolakan dari warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, kembali menggema. Bau menyengat yang berasal dari aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut, serta kedekatannya dengan permukiman, membuat warga mendesak agar operasional TPA segera dihentikan dan pengelolaan sampah dialihkan ke TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Keluhan keras datang dari Sobir (56), warga yang tinggal hanya 500 meter dari gerbang TPA. Ia menyatakan bahwa keberadaan TPA sudah tidak layak lagi dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
> “Rencananya katanya mau ditutup, jadi mendingan ditutup saja. Sekarang kan juga sudah ada tempat pembuangan di Bogor,” kata Sobir saat ditemui di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, aroma busuk sampah semakin parah terutama saat petugas melakukan proses penyemprotan larutan pengurai.
> “Pokoknya pas sampah lagi dibalik, itu baunya bisa sampai seminggu enggak hilang,” keluhnya.
Sobir juga mengingat momen sekitar satu dekade lalu, ketika warga sempat memblokir jalur truk sampah di Jalan Kelurahan Cipayung karena gangguan bau yang sangat menyiksa.
> “Mobil truk dulu pernah lewat jalan kampung, tapi warga melarang. Akhirnya mereka buat jalur sendiri khusus antrean mobil sampah,” jelasnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Ica, warga RW 07 Kelurahan Cipayung. Ia tinggal hanya sekitar 100–150 meter dari gerbang TPA dan mengaku harus hidup berdampingan dengan bau tak sedap setiap harinya.
> “Mobil sampah itu 24 jam lewat depan rumah. Sudah biasa bau menyengat, apalagi kalau angin kencang,” ujar Ica.
Meskipun begitu, Ica menyatakan sikap realistis. Ia mengaku siap direlokasi jika pemerintah memutuskan memperluas area TPA, asalkan ada kompensasi yang adil.
> “Selagi kompensasi sesuai, saya enggak apa-apa,” ujarnya.
Proyek Strategis Nasional, Pemkot Butuh Tambahan Lahan TPA
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa TPA Cipayung kini masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan tujuan mengubah sampah menjadi energi listrik.
> “Kami butuh lahan minimal lima hektar agar bisa memenuhi syarat proyek nasional itu,” ujar Supian saat meninjau TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Saat ini, luas TPA Cipayung baru mencapai dua hektar. Untuk itu, Pemkot Depok merencanakan pembebasan lahan tambahan seluas tiga hektar. Beberapa titik sudah dipetakan dan kini dalam tahap penyusunan anggaran.
Langkah ini menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, proyek ini dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah kota. Namun di sisi lain, penolakan warga menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi, termasuk soal penataan kawasan dan perlindungan hak warga terdampak.
(NW)