Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memastikan mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal Pol (Purn) Dr. Budi Gunawan menegaskan, penanganan karhutla kali ini menjadi prioritas nasional karena menyangkut keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, serta reputasi Indonesia di mata dunia.
Pernyataan itu disampaikan Menko Budi Gunawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla Riau yang digelar secara hybrid pada Rabu (23/7/2025).
> “Kita tidak sedang bicara soal teknis semata. Ini adalah misi penyelamatan masa depan bangsa. Dampak asap lintas batas bisa merugikan posisi Indonesia di forum internasional,” tegasnya.
Enam Langkah Strategis Penanganan Karhutla
Dalam kesempatan itu, Menko Budi membeberkan enam langkah strategis yang menjadi panduan seluruh instansi dalam menangani karhutla secara terstruktur dan terukur:
1. Percepatan pemadaman untuk mencegah meluasnya kabut asap.
2. Pengiriman tim teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
3. Audit menyeluruh terhadap konsesi lahan di 21 kabupaten/kota terdampak.
4. Pemberlakuan moratorium izin baru di kawasan lahan gambut.
5. Penegakan hukum tanpa kompromi, termasuk proses cepat dan transparan.
6. Pemberian sanksi administratif maksimal, termasuk pencabutan izin konsesi bagi pelaku korporasi.
> “Instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: jangan ragu bertindak. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Polri dan Kejaksaan harus bersinergi melakukan tindakan nyata dan terbuka kepada publik,” ujar Menko Polkam.
Ia juga meminta agar setiap penindakan hukum dipublikasikan secara luas sebagai bagian dari efek jera (deterrent effect), serta mempercepat proses hukum bersama kejaksaan.
Diplomasi Asap Lintas Batas: Indonesia Siapkan Posisi Tegas di AATHP
Menjelang pertemuan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), pemerintah juga menyiapkan strategi diplomatik untuk memastikan komitmen Indonesia terhadap kerja sama regional. Menko Budi menyampaikan bahwa Indonesia siap memperkuat pengawasan kolektif terhadap polusi lintas batas.
> “Indonesia terbuka terhadap mekanisme pengawasan lintas batas secara kolektif demi menjaga komitmen bersama dan mencegah ketegangan diplomatik di kawasan,” jelasnya.
Operasi Darat dan Udara: 31 Tersangka Karhutla Sudah Diamankan
Hingga Rabu (23/7), Desk Penanganan Karhutla yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengerahkan upaya gabungan berupa pemadaman darat, water bombing, dan teknologi modifikasi cuaca. Sementara itu, Polri telah menetapkan 31 tersangka dari 25 kasus karhutla yang tersebar di Riau.
> “Saya sangat yakin, dengan komitmen bersama dan sinergi antar-instansi, kita mampu mengatasi situasi darurat ini dengan baik dan bermartabat,” pungkas Budi Gunawan.
(NW)