Bagikan Berita/artikel ini
JAKARTA| crntralberitarakyat.com – Keterlibatan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta kembali memicu perdebatan mengenai batas peran militer di ruang sipil. Meski Mabes TNI menyebut pengerahan prajurit dilakukan atas permintaan kepolisian, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai langkah tersebut tidak tepat dalam konteks negara demokrasi.
Aksi mahasiswa yang semula direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6), tidak sampai ke lokasi tujuan setelah massa tertahan aparat gabungan TNI-Polri di kawasan Tosari. Sebagian peserta aksi menolak pengalihan lokasi demonstrasi ke kawasan DPR maupun Patung Kuda karena menganggap Bundaran HI merupakan titik aksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pelibatan TNI dalam pengamanan dilakukan atas dasar permintaan Polri. Menurut dia, penanganan aksi demonstrasi tetap menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan,” kata Nas saat dihubungi, Jumat.
Meski demikian, kehadiran aparat militer dalam pengamanan demonstrasi sipil memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut terdiri atas LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Jakarta, PBHI, ICJR, ELSAM, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Walhi.
Dalam pernyataan tertulisnya, koalisi menilai pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi merupakan kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan semangat reformasi sektor keamanan.
“Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru. Dalam negara demokrasi mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada,” demikian pernyataan koalisi.
Koalisi menilai pengamanan demonstrasi merupakan ranah aparat sipil, khususnya kepolisian. Karena itu, pelibatan unsur militer dalam menghadapi aksi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu fondasi reformasi pasca-1998.
Selain mempertanyakan dasar dan urgensi pengerahan TNI, koalisi juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Di sisi lain, mahasiswa yang turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, harga BBM, hingga evaluasi berbagai program pemerintah. Mereka menilai ruang penyampaian aspirasi harus tetap dijamin tanpa adanya pembatasan yang berlebihan.
Hingga Jumat malam, situasi di sekitar lokasi aksi dilaporkan berlangsung kondusif. Namun, tertahannya massa mahasiswa sebelum mencapai titik demonstrasi yang direncanakan menambah daftar polemik mengenai pengelolaan aksi unjuk rasa dan batas keterlibatan aparat militer dalam urusan sipil.
Perdebatan mengenai pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi bukan sekadar soal teknis keamanan. Isu tersebut menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar mengenai komitmen negara terhadap supremasi sipil, perlindungan kebebasan berpendapat, serta arah reformasi sektor keamanan yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.
(Red)