Bagikan Berita/artikel ini
BOGOR | centralberitarakyat.com – Aktivitas lalu lintas di sekitar Balai Kota Bogor diprediksi mengalami gangguan pada Kamis (22/1/2026). Ribuan sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda sejak pagi hari.
Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur tersebut dan mencari rute alternatif guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar menghindari Jalan Ir. H. Djuanda selama aksi berlangsung,” ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pengalihan arus akan dilakukan apabila terjadi penumpukan kendaraan atau penutupan jalan di sekitar lokasi aksi.
“Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika memang dibutuhkan. Kami akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu,” katanya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, pihak kepolisian juga mengantisipasi dampak aksi terhadap mobilitas masyarakat. Lukito menyebut, Polresta Bogor Kota siap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan armada bantuan bagi warga yang terdampak, khususnya penumpang angkot.
“Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan Pemkot agar armada pengganti disiapkan, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 1.000 sopir dan pengusaha angkot. Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut adanya audiensi dengan Pemerintah Kota Bogor. Hingga kini, permohonan dialog yang telah diajukan sejak 5 Januari 2026 disebut belum mendapat respons dari pihak terkait.
(NW)