Bagikan Berita/artikel ini
JAKARTA | centralberitarakyat.com – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pembentukan kementerian baru yang secara khusus membawahi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Wacana tersebut mencuat dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, namun hingga kini belum mengarah pada keputusan final.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa seluruh gagasan yang berkembang masih bersifat alternatif dan akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan.
“Semua gagasan itu belum merupakan keputusan. Komisi akan menyampaikan beberapa opsi rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Yusril menjelaskan, salah satu ide yang dibahas adalah pembentukan kementerian yang fungsinya menyerupai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam relasinya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya dalam aspek koordinasi personel, anggaran, dan persenjataan. Namun demikian, tidak sedikit anggota komisi yang menilai struktur Polri saat ini sudah ideal dan tidak perlu diubah secara mendasar.
Menurut Yusril, keputusan akhir terkait perubahan struktur kelembagaan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini mengingat kedudukan, tugas, serta mekanisme pertanggungjawaban Polri telah diatur secara rinci dalam undang-undang.
“Walaupun UUD 1945 mengatur keberadaan Polri, detail tugas dan strukturnya tetap ditetapkan dalam undang-undang, sehingga perubahan apa pun harus melibatkan DPR,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sistem pertahanan negara, Kemenhan berperan sebagai koordinator administratif TNI, sementara komando operasional tetap berada di tangan Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Kalau Polri, perangkatnya relatif lebih sederhana dan bersifat tunggal. Karena itu, selama ini Kapolri bisa langsung membahas anggaran dan kebijakan dengan DPR tanpa perantara kementerian,” ungkap Yusril.
Berbeda dengan TNI yang memiliki tiga matra Angkatan Darat, Laut, dan Udara dengan variasi personel dan persenjataan, Polri dinilai memiliki struktur yang lebih ringkas. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa reformasi kelembagaan Polri tetap perlu dikaji secara matang agar efektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas institusi tetap terjaga.
“Semua opsi masih dikaji. Tujuannya satu, memastikan Polri semakin efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Yusril, yang juga menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
(NW)