Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | centralberitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri secara mendalam asal-usul dana yang digunakan dalam dugaan kasus suap yang menyeret PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan perusahaan pelat merah kehutanan, PT Inhutani V.
Langkah ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, memberikan uang asing kepada Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Dugaan suap tersebut terungkap dalam sidang perkara korupsi kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di Lampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan menelaah seluruh temuan, termasuk sumber dana yang digunakan.
“Setiap fakta yang muncul akan dianalisis, termasuk asal-usul uang yang dipakai dalam dugaan tindak pidana korupsi di perkara Inhutani tersebut,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Detail Penyerahan Uang: Dua Kali Transaksi, Puluhan Miliar Mengalir
Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, jaksa memaparkan dua kali pemberian uang dari Djunaidi kepada Dicky:
21 Agustus 2024: Djunaidi menyerahkan 10.000 dolar Singapura kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta.
1 Agustus 2025: Asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan Sungai Budi Group, menyerahkan 189.000 dolar Singapura kepada Dicky.
Dakwaan juga mengungkap adanya peran bagian keuangan perusahaan. Aditya disebut berkoordinasi dengan Manager Keuangan Sungai Budi Group, Ong Lina, untuk menyesuaikan nilai tukar dolar Singapura guna menghitung kebutuhan pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.
Uang dalam jumlah besar itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan langsung ke kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.
Diduga untuk Lancarkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan
Jaksa menilai uang suap tersebut diberikan agar PT PML dapat terus beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.
KPK Fokus pada Dugaan Keterlibatan Korporasi
KPK kini menitikberatkan penyidikan pada penelusuran aliran dana serta potensi keterlibatan korporasi. Indikasi adanya peran perusahaan dinilai dapat memperberat posisi para pihak yang terlibat.
Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu perkara besar di sektor kehutanan, mengingat melibatkan perusahaan swasta dan BUMN sekaligus, serta aliran dana dalam jumlah signifikan.
(NW)