KPK Telusuri Aliran Dana Suap PT Sungai Budi Group–Inhutani V, Uang Diduga untuk Beli Jeep Rubicon

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta | centralberitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri secara mendalam asal-usul dana yang digunakan dalam dugaan kasus suap yang menyeret PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan perusahaan pelat merah kehutanan, PT Inhutani V.

Langkah ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, memberikan uang asing kepada Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Dugaan suap tersebut terungkap dalam sidang perkara korupsi kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di Lampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan menelaah seluruh temuan, termasuk sumber dana yang digunakan.
“Setiap fakta yang muncul akan dianalisis, termasuk asal-usul uang yang dipakai dalam dugaan tindak pidana korupsi di perkara Inhutani tersebut,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).

Detail Penyerahan Uang: Dua Kali Transaksi, Puluhan Miliar Mengalir

Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, jaksa memaparkan dua kali pemberian uang dari Djunaidi kepada Dicky:

21 Agustus 2024: Djunaidi menyerahkan 10.000 dolar Singapura kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta.

1 Agustus 2025: Asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan Sungai Budi Group, menyerahkan 189.000 dolar Singapura kepada Dicky.

Dakwaan juga mengungkap adanya peran bagian keuangan perusahaan. Aditya disebut berkoordinasi dengan Manager Keuangan Sungai Budi Group, Ong Lina, untuk menyesuaikan nilai tukar dolar Singapura guna menghitung kebutuhan pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.

Uang dalam jumlah besar itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan langsung ke kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.

Diduga untuk Lancarkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan

Jaksa menilai uang suap tersebut diberikan agar PT PML dapat terus beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.

KPK Fokus pada Dugaan Keterlibatan Korporasi

KPK kini menitikberatkan penyidikan pada penelusuran aliran dana serta potensi keterlibatan korporasi. Indikasi adanya peran perusahaan dinilai dapat memperberat posisi para pihak yang terlibat.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu perkara besar di sektor kehutanan, mengingat melibatkan perusahaan swasta dan BUMN sekaligus, serta aliran dana dalam jumlah signifikan.

(NW)

Related Posts

Kapolda Metro Jaya Resmi Rotasi 22 Pejabat, Dirlantas hingga Kapolres Metro Depok Berganti

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA| centralberitarakyat.com   – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat strategis. Sebanyak 22 pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Metro…

Baca selengkapnya

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com| –  Penerapan biodiesel B50 yang dicanangkan pada 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar. B50 merupakan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 134 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah