Bagikan Berita/artikel ini
Depok |centralberitarakyat.com – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok kini dipertanyakan publik karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang digariskan dalam Astacita Prabowo–Gibran.
Program nasional yang menekankan pembangunan infrastruktur transportasi modern, efisiensi tata kelola, dan peningkatan pelayanan publik justru kontras dengan kondisi Dishub Depok yang sarat masalah.
Pengamat kebijakan publik Suryadi menilai, bahwa Dishub Depok gagal menerjemahkan semangat Astacita poin ke-4 dan ke-6 tentang penguatan infrastruktur konektivitas dan efisiensi birokrasi.
“Alih-alih memperkuat mobilitas perkotaan, kebijakan Dishub justru menunjukkan disorientasi kelembagaan. Ini menandakan lemahnya keselarasan visi daerah dengan strategi nasional”, tegas Suryadi, Rabu 15/10/2025.
Menurut Suryadi, Dishub Depok seharusnya menjadi ujung tombak implementasi visi transportasi modern yang inklusif dan berkeadilan. Namun, penataan jalur transportasi, regulasi angkutan, serta pengelolaan ruang jalan di Depok masih berorientasi sektoral dan tidak berbasis data.
“Kebijakan yang tidak berlandaskan ‘Evidence Based Planning’ hanya melahirkan solusi jangka pendek, bukan transformasi struktural”, tegasnya.
Sektor parkir menjadi bukti konkret lemahnya implementasi nilai efisiensi yang ditekankan dalam Astacita. Suryadi pun menyoroti perbedaan besar antara potensi dan realisasi pendapatan parkir yang belum dijelaskan secara publik.
“Padahal digitalisasi dan keterbukaan data retribusi adalah bagian penting dari reformasi birokrasi yang menjadi semangat pemerintahan Prabowo–Gibran”, terangnya.
Ia juga menyoroti buruknya pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sering padam tanpa penanganan cepat.
“PJU padam berhari-hari di wilayah padat adalah bukti lemahnya fungsi pelayanan dasar. Ini bertentangan dengan semangat Astacita untuk membangun kota yang aman dan manusiawi,” tutur Suryadi.
Ia menegaskan, bahwa Dishub harus mengubah paradigma pelayanan dari reaktif menjadi prediktif.
Lebih jauh, Suryadi menilai, bahwa stagnasi kepemimpinan dan ketiadaan evaluasi internal telah memperburuk situasi saat ini.
“Kinerja Dishub menunjukkan gejala ‘Bureaucratic Inertia’ yakni : mandek dalam prosedur, miskin inovasi, dan minim pengawasan. Padahal Astacita menuntut birokrasi yang gesit, profesional, dan berbasis hasil (Result Oriented Governance)”, jelasnya.
Untuk itu, Suryadi mendorong evaluasi struktural dan audit menyeluruh terhadap seluruh program Dishub Depok.
“Evaluasi tidak bisa sekadar administratif. Harus ada audit kinerja, rotasi pejabat berbasis kompetensi teknokratis, serta digitalisasi layanan publik. Tanpa itu, Dishub akan tetap menjadi beban sistemik”, tandasnya.
“Dishub Depok telah gagal mewujudkan semangat Astacita Prabowo–Gibran tentang efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik modern. Jika tidak segera direformasi, Dishub bukan hanya kehilangan legitimasi publik, tetapi juga menjadi simbol kegagalan Pemkot Depok dalam mengaktualisasikan arah pembangunan nasional”, pungkasnya.
(NW)