Gaji dan Tunjangan Gubernur Jabar Tembus Rp 31 Miliar per Tahun, Pemprov: Semua Sesuai Aturan!

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Bandung – Angka fantastis soal gaji dan tunjangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Gubernur Erwan Setiawan akhirnya diungkap Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Total pendapatan keduanya disebut mencapai Rp 31 miliar per tahun.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa dasar hukum penghasilan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Aturan itu kemudian mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui PP Nomor 59 Tahun 2000.

“Semua besaran gaji, tunjangan, hingga dana operasional sudah diatur. Kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami, ini bukan angka sembarangan yang keluar tanpa dasar hukum,” ujar Akhmad dalam keterangannya, Senin (15/9).

Rinciannya: Dari Gaji Pokok hingga Insentif Pajak Kendaraan

Berdasarkan dokumen resmi Pemprov Jabar, belanja gaji dan tunjangan untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 2,2 miliar per tahun. Angka ini mencakup:

Gaji pokok Rp 75,6 juta

Tunjangan keluarga Rp 9,8 juta

Tunjangan jabatan Rp 136,4 juta

Tunjangan beras Rp 7,1 juta

Tunjangan khusus/PPh Rp 3,5 juta

Tunjangan pembulatan Rp 1.600

Iuran jaminan kesehatan Rp 7,7 juta

Iuran kecelakaan kerja Rp 180 ribu

Iuran jaminan kematian Rp 560 ribu

Yang paling mencolok, insentif pemungutan pajak kendaraan bermotor menyumbang angka hingga Rp 1,97 miliar per tahun.

Dana Operasional Capai Rp 28,8 Miliar

Selain gaji dan tunjangan, beban anggaran terbesar ada di dana operasional kepala daerah. Sesuai aturan, alokasinya dipatok 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Untuk tahun 2025, jumlahnya tembus Rp 28,8 miliar.

“Kalau dijumlahkan semua, total pendapatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat mencapai Rp 31,015 miliar per tahun,” jelas Akhmad.

Publik Soroti Besaran, Pemprov Tegaskan Transparansi

Angka jumbo ini menuai sorotan publik, apalagi di tengah wacana efisiensi belanja daerah. Namun Pemprov Jabar menegaskan bahwa semua komponen penghasilan sudah diatur regulasi, bukan keputusan sepihak.

“Transparansi penting agar masyarakat tahu, apa yang diterima kepala daerah tidak keluar dari jalur hukum. Semua ada dasar dan mekanismenya,” tegas Akhmad.

(NW)

Related Posts

Mobil Elf Rombongan Besan dari Cibitung Masuk Kali Baru KSU Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Sebuah mobil Elf yang membawa rombongan besan dari Cibitung dilaporkan masuk ke Kali Baru KSU, tepat di depan Rumah Makan Pondok Gurame, Depok, Minggu…

Baca selengkapnya

Di Depan DPR RI, AMPB Tagih Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA|  centralberitarakyat.com  – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, membacakan tuntutan dan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI di hadapan massa aksi di depan Gedung DPR/MPR…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 129 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah