Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dengan tajuk “Indonesia C(emas) Jilid II” resmi dibatalkan hari ini, Selasa (2/9/2025).
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menyebut keputusan itu diambil setelah menimbang situasi di Jakarta dan sejumlah daerah yang dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya kericuhan sejak akhir pekan lalu.
“Melihat kondisi yang kian abstrak dan jauh dari harapan kami, lebih baik kami mundur selangkah. Namun aspirasi dan keresahan ini tetap akan kami suarakan di waktu yang lebih tepat,” ujar Ikram, Senin (1/9/2025).
Tuntutan Mahasiswa: Dari 5 September 2025 Hingga 31 Agustus 2026
Dalam poster yang sebelumnya beredar luas, aksi tersebut sejatinya mengusung 11 tuntutan, termasuk desakan agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyinggung soal tuntutan populer bertajuk “17+8” yang sempat viral di media sosial dan sudah lebih dulu dibawa massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung DPR pada Senin (1/9).
Tuntutan tersebut dibagi dalam dua fase:
Deadline 5 September 2025 (satu pekan):
Presiden diminta menarik TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, serta memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
DPR dituntut membekukan kenaikan gaji dan fasilitas anggota, membuka transparansi anggaran, serta menindak anggota yang bermasalah.
Partai politik diminta menindak tegas kader bermasalah dan membuka ruang dialog publik.
Polri dituntut membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, serta menindak anggota yang melanggar HAM.
TNI diminta kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam urusan sipil.
Kementerian sektor ekonomi diminta menjamin upah layak, mencegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.
Deadline 31 Agustus 2026 (satu tahun):
Reformasi besar-besaran DPR dengan audit independen, menolak mantan koruptor jadi anggota, hingga penghapusan fasilitas istimewa.
Reformasi partai politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan.
Reformasi sistem perpajakan yang lebih adil.
Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Pencabutan mandat TNI dari proyek sipil.
Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
Evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk revisi UU Cipta Kerja.
Aksi Lanjutan Tetap Akan Digelar
Meski batal turun ke jalan hari ini, Ikram menegaskan BEM SI Kerakyatan tidak akan tinggal diam. Menurutnya, aksi lanjutan pasti akan digelar, hanya waktunya belum ditentukan.
“Ini bukan akhir, justru awal dari konsolidasi yang lebih kuat. Kami ingin memastikan aspirasi mahasiswa dan rakyat benar-benar tersampaikan tanpa tereduksi oleh kerusuhan,” tegasnya.
Situasi politik di ibu kota sendiri masih terus memanas. Publik kini menunggu apakah pemerintah, DPR, hingga aparat akan merespons desakan mahasiswa, atau justru membiarkannya hingga batas waktu tuntutan tiba.
(NW)