Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | centralberitarakyat.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memodernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Terbaru, sebanyak 40 unit e-TLE Handheld Presisi resmi dioperasikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian strategis dari penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang adaptif terhadap dinamika lalu lintas perkotaan. Dengan mobilitas tinggi dan tingkat kepadatan yang kompleks, wilayah Jakarta membutuhkan sistem penegakan hukum yang cepat, akurat, dan transparan.
Sebanyak 40 unit e-TLE Handheld Presisi tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, didampingi jajaran Korlantas Polri, di antaranya Kasubdit Dakgar Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo, serta Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat tersebut diterima oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin untuk selanjutnya didistribusikan dan digunakan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya.
E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital beresolusi tinggi yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real time. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat dan akurat, serta langsung terintegrasi dengan sistem e-TLE nasional, sehingga proses penindakan berjalan transparan, objektif, dan berbasis data.
Kehadiran e-TLE Handheld Presisi diharapkan mampu menutup celah pengawasan di lokasi-lokasi yang belum terjangkau kamera e-TLE statis. Dengan sifatnya yang mobile, petugas dapat menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran, sekaligus menindak jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sistem ini juga menjadi solusi untuk meminimalisasi praktik transaksional di lapangan. Seluruh pelanggaran yang terekam diproses secara otomatis melalui sistem, sehingga menjamin profesionalisme petugas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan e-TLE Handheld Presisi tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang modern dan transparan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berkendara.
Melalui pengoperasian 40 unit e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri optimistis dapat mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, dan humanis, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di ibu kota.
(NW)
