Mantan Dirut Inhutani V Akui Terima Suap Rp 2,5 Miliar di Sidang Tipikor: Uang Disebut untuk Stik Golf hingga Beli Mobil

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta | centralberitarakyat.com – Sidang kasus dugaan suap pemanfaatan kawasan hutan kembali mengungkap fakta mengejutkan. Mantan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady, mengakui menerima uang hingga Rp 2,5 miliar dari terdakwa pemberi suap, Djunaidi Nur, Direktur PT PML. Pengakuan tersebut disampaikan Dicky saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Dalam persidangan, jaksa awalnya mempertanyakan apakah Dicky pernah menerima uang dari Djunaidi.

“Pernah, Pak,” jawab Dicky. Ia menuturkan bahwa dalam sebuah pertemuan usai bermain golf di Bogor, kemudian lanjut bertemu di Senayan, Djunaidi memberikan sebuah amplop. Ketika ditanya isinya, Djunaidi menyebut uang itu untuk mengganti stik golf.
“Isinya 10 ribu dolar Singapura,” ungkap Dicky.

Namun nilai itu hanyalah permulaan.

Uang SGD 189 Ribu untuk Pembelian Mobil

Jaksa kemudian menggali penerimaan dana lainnya. Dicky pun mengakui bahwa ia menerima uang dalam jumlah jauh lebih besar, yakni SGD 189 ribu, yang disebut-sebut untuk pembelian mobil.

Awalnya, Dicky menawarkan mobil Pajero miliknya kepada Djunaidi. Terdakwa tersebut mengiyakan dan memintanya berkoordinasi dengan asisten sekaligus orang kepercayaannya, Aditya Simaputra, yang juga menjadi terdakwa.

Setelah Dicky menyampaikan bahwa ia ingin mengganti mobilnya dengan sebuah Rubicon, Aditya lalu menyusul ke kantornya.

“Waktu itu Adit menelepon setelah Jumat. Dia bilang sedang menuju kantor di Jalan Villa,” ujar Dicky.

Sesampainya di sana, Aditya memberikan sebuah bingkisan.
“Dia bilang, ‘Ini ada titipan dari Pak Djun’. Waktu saya buka, ternyata uang dolar Singapura. SGD 189 ribu,” jelas Dicky.

Jaksa memastikan kembali, “Sudah tahu jumlahnya?”
“189 ribu dolar Singapura,” jawab Dicky.

Rangkaian Suap untuk Kerja Sama Pemanfaatan Hutan

Dalam dakwaan, Jaksa KPK Tonny F Pangaribuan menjelaskan bahwa Djunaidi dan Aditya memberikan total SGD 199 ribu atau setara Rp 2,5 miliar kepada Dicky. Suap itu diduga diberikan agar PT PML tetap bisa bekerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di register 42, 44, dan 46 di Lampung.

Aksi suap itu disebut terjadi pada 21 Agustus 2024 dan 1 Agustus 2025, dilakukan di kantor Inhutani V dan di sebuah lokasi di Kembangan, Jakarta Barat.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan:

Pasal 5 ayat (1) huruf a atau

Pasal 13 UU Tipikor,
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

(NW)

Related Posts

Hj. Yeti Wulandari Sebut, Festival Perahu Naga Depok Bertaraf Nasional, Momentum Perkuat Sport Tourism dan UMKM

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   –  Festival Perahu Naga di Kota Depok dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai instrumen sport tourism sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Dewan Pembina DPP Partai…

Baca selengkapnya

Hj Yeti Wulandari Dorong Potensi Wisata Setu Lewat Festival Perahu Naga ke-11

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  –  Deru genderang berpadu dengan hentakan dayung para peserta saat Festival Perahu Naga Kota Depok kembali digelar. Memasuki penyelenggaraan ke-11, ajang olahraga air ini tidak hanya menghadirkan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 50 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 69 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 82 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 93 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 139 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 262 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah