Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, setelah dua kelompok gengster, Ceria dan Curug Street, terlibat bentrokan sengit. Aksi brutal tersebut menyebabkan seorang remaja berinisial F mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Beji, Kompol Josman, mengungkapkan bahwa tawuran bermula dari aksi saling tantang antara kedua kelompok. Saat bentrokan pecah, korban F diduga dibacok oleh MH, salah satu anggota kelompok lawan.
Yang lebih mengejutkan, MH disebut berperan sebagai perekam aksi tawuran saat kejadian berlangsung. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap MH di wilayah Beji. Sementara satu pelaku lainnya, M, dibekuk di kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Depok.
“Berdasarkan hasil rekaman video yang diperoleh penyidik Reskrim, Polsek Beji melakukan penyidikan dan mengamankan M terlebih dahulu di daerah Kali Licin, Pancoran Mas,” jelas Kompol Josman. Senin (17/11/2025).
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta motif lengkap di balik bentrokan dua gengster yang meresahkan warga tersebut.
(NW)