Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Polres Metro Depok resmi memulai Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Sebanyak 150 personel gabungan dari Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga TNI diturunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Depok.
Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa operasi tahunan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta menurunkan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di berbagai titik keramaian.
“Operasi ini, salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya, Selasa (18/11/2025).
Tujuh Fokus Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Operasi Zebra Jaya 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang paling sering menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan, yaitu:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Tidak memakai helm SNI
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Tidak melengkapi surat-surat kendaraan
7. Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan
Personel Siaga di Titik Rawan
Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah ruas jalan utama dan wilayah rawan pelanggaran, antara lain Jalan Margonda, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Bogor, kawasan Grand Depok City, serta titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran lainnya.
Kehadiran aparat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan para pengendara, bukan sekadar melakukan penindakan.
Mengutamakan Edukasi kepada Masyarakat
Kapolres menegaskan, tujuan utama operasi bukan hanya memberi sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif di masyarakat,” ujarnya.
Melalui Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Metro Depok berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah Kota Depok.
(NW)