Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | centralberitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan dunia birokrasi daerah. Kali ini, giliran jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (7/11/2025) malam.
Tak tanggung-tanggung, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya disebut adik kandung Bupati.
Seluruh rombongan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).
Total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. Sebagian lainnya masih menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta secara bertahap.
Menurut informasi awal, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, KPK masih menutup rapat detail kronologi penangkapan, termasuk barang bukti yang diamankan maupun nominal suap yang diduga terlibat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah ini. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi tamparan keras bagi praktik kotor di balik mutasi dan promosi jabatan di pemerintahan daerah.
(NW)