Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di masyarakat. Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, menilai peningkatan kapasitas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Apresiasi yang tinggi untuk Satpol PP Kota Depok. Tugas mereka bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menolak peredaran rokok ilegal yang jelas merugikan negara dan membahayakan kesehatan,” ujar Diah saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal, di Wisma Hijau, Rabu (5/11/2025).
Menurut Diah, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi pembangunan daerah. Selain menurunkan penerimaan negara, rokok ilegal juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada kualitas generasi kita ke depan. Karena itu, kemampuan Satpol PP dalam mengenali dan mengidentifikasi rokok ilegal menjadi sangat penting,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Diah, diharapkan anggota Satpol PP dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal serta meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan perangkat daerah terkait. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
“Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal,” tuturnya.
Diah menambahkan, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai teladan sekaligus penggerak utama kampanye rokok legal di tengah masyarakat.
“Satpol PP harus menjadi contoh dan motor utama dalam gerakan pemberantasan rokok ilegal. Dengan begitu, kita ikut menjaga generasi penerus dan mendukung pembangunan daerah yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya.
(NW)