Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | /centralberitarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, giliran Tata Maulana, orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), yang terjaring dalam operasi tersebut.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), Tata tiba sekitar pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaus merah. Pria yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau itu langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses intensif.
“Yang bersangkutan merupakan pihak swasta dan orang kepercayaan Saudara AW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Selain Tata, KPK juga memeriksa Dani M Nursalam (DMN), tenaga ahli Gubernur Riau, yang dikabarkan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut. Dengan penambahan Dani, total ada 10 orang yang tengah diperiksa terkait OTT tersebut.
“Saat ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku tenaga ahli Gubernur. Dengan demikian, total yang diperiksa berjumlah 10 orang,” tambah Budi.
Dari informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan dibawa ke KPK dalam dua gelombang. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid sendiri, yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat mereka.
Status hukum seluruh pihak yang ditangkap masih sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling, dengan total nilai yang jika dirupiahkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” jelas Budi.
Menanggapi kabar OTT yang menyeret kader partainya, Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa PKB menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati proses hukum ini. Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Ais kepada wartawan, Senin (3/11).
KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap skandal yang semakin menarik perhatian ini.
( NW)