Sengketa Lahan Cibubur Memanas: Warga Klaim Hak, Pengembang Disorot

Bagikan Berita/artikel ini

Depok|  centralberitarakyat.com  –  Konflik kepemilikan lahan di kawasan strategis Jalan Alternatif Cibubur, RT 04/RW 05, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, memicu ketegangan serius. Seorang warga, H. Sukatma, secara lantang menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 250 meter persegi yang kini disengketakan adalah miliknya sejak tahun 1989 jauh sebelum kawasan tersebut berkembang pesat seperti sekarang. Senin (27/4/2026).

Menurut H. Sukatma, saat pertama kali menguasai lahan tersebut, kondisi lokasi masih berupa hutan bambu dan belum tersentuh pembangunan jalan. Ia juga mengungkap fakta unik terkait proses perolehan lahan, yakni melalui barter dengan sepeda motor jenis Binter, bukan transaksi uang tunai.

“Silakan cek ke RT setempat. Mereka tahu riwayat tanah ini. Saya tidak terima kalau ada pihak lain tiba-tiba mengklaim tanpa koordinasi,” tegasnya.

Persoalan mencuat setelah warung milik H. Sukatma dihentikan secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi. Ia menyebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan manajemen Rafles Hill datang melakukan inspeksi dan langsung mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

Tidak hanya itu, dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir, area sengketa bahkan telah dipasangi pagar oleh pihak yang mengklaim kepemilikan. Namun hingga kini, belum ada komunikasi ataupun mediasi resmi yang dilakukan oleh pihak manajemen Rafles Hill kepada pemilik yang telah lama menguasai lahan tersebut.

Merasa haknya dirampas secara sepihak, H. Sukatma mengambil langkah tegas dengan melakukan pemagaran di atas lahan yang ia yakini sebagai miliknya.

“Saya ini orang kecil, tapi saya tidak akan diam. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan tempuh jalur yang ada, termasuk lewat lingkungan dan hukum,” ujarnya.

Dukungan datang dari warga setempat, Thonce Jusuf Charles M, yang menyatakan siap memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk segera turun tangan melakukan pengukuran ulang guna memastikan keabsahan hak atas tanah tersebut.

“Kami minta BPN segera mengukur ulang agar jelas siapa yang berhak. Jangan sampai konflik ini berlarut dan merugikan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04, Kardi Endang Saputra, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa pihak lingkungan hanya mengetahui sebatas riwayat keberadaan lahan, sementara terkait keabsahan dokumen dan kepemilikan sah harus ditentukan melalui proses hukum.

“Kami di lingkungan hanya bisa memfasilitasi. Soal keabsahan dan siapa yang berhak, itu ranah pembuktian dan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen Gunung Subur Rafles Hill belum memberikan keterangan resmi kepada pihak RT maupun RW setempat, sehingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sengketa ini menjadi sorotan publik, mengingat lokasi lahan yang berada di kawasan berkembang dengan nilai ekonomi tinggi. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, kepastian hukum, serta peran aktif negara dalam melindungi hak kepemilikan tanah masyarakat dari potensi konflik agraria yang kian kompleks

(Red)

Related Posts

Milad Perak ke-25 FBR Berlangsung Meriah, Tegaskan Komitmen Merawat Budaya Betawi dan Membangun Jakarta

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA PUSAT| centralberitarakyat.com   – Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar puncak perayaan Milad Perak ke-25 dengan mengusung tema “Merawat Akar, Merajut Masa Depan”. Acara yang berlangsung meriah di…

Baca selengkapnya

Penetapan Tersangka Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bagian dari penegakan Hukum dan Penertiban Administrasi Perumda Tirta Bhagasasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air baru pada 30 Juli 2026. Ketiga…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 252 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah