Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Ketua DPP Deddy Sitorus menanggapi polemik pelantikan putra Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik, selama memenuhi syarat dan melalui prosedur yang berlaku.
Pernyataan itu merespons langkah M Sanusi yang melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, ke posisi tersebut.
“Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi, kecakapan teknis, mental, pengetahuan, serta melalui mekanisme yang berlaku,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026.
Namun demikian, Deddy menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengangkatan pejabat.
Menurut dia, sistem merit harus menjadi landasan utama agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama jika pengangkatan melibatkan hubungan keluarga.
Sejumlah kalangan menilai pelantikan tersebut rawan konflik kepentingan dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap netralitas aparatur sipil negara.
Karena itu, pengawasan dari lembaga seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dinilai penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Malang belum memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme dan dasar pengangkatan tersebut. Polemik ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalitas birokrasi.
(Fakih)