Bagikan Berita/artikel ini
Centralberitarakyat.com| Depok, 7 April 2026 — Temuan bak limbah terbuka di area SPPG Cilodong 8, Kota Depok, memunculkan pertanyaan terkait pengawasan di lapangan serta penerapan standar sanitasi. Kondisi tersebut ditemukan saat tim investigasi melakukan penelusuran pada Kamis, 2 April 2026.
Di lokasi, penutup beton pada bak yang diduga sebagai bagian dari sistem limbah terlihat retak dan tidak menutup sempurna. Air di dalamnya tampak keruh kehitaman. Dalam standar Sanitasi Lingkungan Sehat Higienis (SLSH), pengolahan limbah seharusnya dilakukan secara tertutup dan aman untuk mencegah pencemaran.
“Temuan ini memunculkan pertanyaan atas pengawasan Ketua KPPG dan koordinator lapangan di lapangan,” ujar tim investigasi.

Kepala SPPG Cilodong 8, Hery, menyampaikan bahwa struktur tersebut bukan merupakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), melainkan bak kontrol. Ia mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak pembangun.
“Saya sudah komplen sama yang bikin bangunan SPPG terkait IPAL, ini mah bukan IPAL melainkan bak kontrol,” ujar Hery pada 2 April 2026.
Ia juga menyoroti tidak adanya komponen penting dalam sistem pengolahan limbah. “Kalau IPAL, harusnya ada grease trap. Ini mah seperti bak kontrol,” katanya.
Dalam praktiknya, IPAL pada fasilitas dapur umumnya dilengkapi dengan pemisah lemak (grease trap) serta sistem pengolahan yang memastikan limbah memenuhi baku mutu sebelum dibuang.
Sementara bak kontrol hanya berfungsi sebagai titik pemeriksaan aliran, bukan untuk mengolah limbah.
Upaya pendalaman terhadap kondisi dapur tidak berjalan optimal setelah tim investigasi mengaku tidak diperkenankan masuk oleh pihak keamanan setempat. Pembatasan akses tersebut membuat verifikasi terhadap penerapan standar sanitasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sorotan juga mengarah pada peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok dalam melakukan pengawasan pengelolaan limbah.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kondisi tersebut, termasuk dugaan belum adanya dokumen SLSH.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 7 April 2026 | 18.00 WIB, Ketua KPPG, koordinator lapangan, maupun pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok belum memberikan tanggapan.
Pengamat lingkungan menilai, kesesuaian antara standar dan kondisi di lapangan menjadi indikator penting dalam menilai kepatuhan. Jika sistem pengolahan limbah tidak tersedia atau tidak berfungsi, maka diperlukan evaluasi menyeluruh.
Sejumlah pihak mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap operasional SPPG Cilodong 8, termasuk sistem limbah, prosedur dapur, dan kelengkapan perizinan.
(Red)