Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Amelia Anggraini, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pertemuan tersebut dinilai krusial, terutama untuk memastikan kepastian bagi pelaku usaha nasional yang terdampak kebijakan tarif impor Indonesia ke pasar AS.
Amelia menegaskan, DPR mendorong diplomasi yang berpihak pada kepentingan nasional dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi sektor-sektor strategis Indonesia.
“Prinsip kami di DPR adalah mendukung diplomasi yang pro kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga kepastian bagi pelaku usaha dan melindungi sektor-sektor yang sensitif terhadap kebijakan tarif,” ujar Amelia kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengungkapkan bahwa secara substansi, negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan. Namun, proses tersebut masih menunggu penyelesaian tahap akhir berupa finalisasi dokumen hukum dan penandatanganan resmi di tingkat kepala negara.
Menurut Amelia, angka tarif sebesar 19 persen selama ini telah menjadi acuan utama dalam pembahasan publik. Kendati demikian, pemerintah masih melakukan penguncian aspek teknis sebelum hasilnya diumumkan secara resmi.
“Substansi negosiasi disebut sudah selesai. Tinggal menunggu legal drafting dan penandatanganan. Rincian teknis dan implementasi akan dijelaskan secara resmi kepada publik dan DPR setelah dokumen final diteken,” jelasnya.
Tak hanya soal perdagangan, Amelia juga menyoroti potensi pembahasan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Trump. Ia menilai, forum tersebut harus dipastikan berjalan sejalan dengan hukum internasional dan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Amelia mengingatkan agar Indonesia tetap konsisten pada posisi politik luar negerinya, khususnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan perlindungan warga sipil.
“Jika Dewan Perdamaian dibahas, itu harus menjadi momentum untuk memastikan setiap inisiatif benar-benar sejalan dengan mandat PBB dan hukum internasional, serta konsisten dengan sikap Indonesia yang mendukung hak-hak rakyat Palestina,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional Board of Peace. Indonesia, kata Amelia, harus berperan aktif dalam membentuk agenda perdamaian global, bukan sekadar menjadi pengikut.
“Yang harus dijaga adalah transparansi tujuan, tata kelola, dan akuntabilitas. Indonesia harus ikut membentuk agenda damai, bukan hanya ikut arus,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa hasil negosiasi tarif Indonesia–AS masih menunggu penandatanganan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menanti kepastian jadwal dari pihak Amerika Serikat.
“Belum ada lagi. Masih menunggu jadwal dari sana. Yang untuk tanda tangan itu kan? Belum,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).
Terkait lokasi pertemuan, Sugiono menyebut besar kemungkinan pertemuan akan digelar di Amerika Serikat. Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan berlangsung di Washington DC atau di lokasi lain seperti Mar-a-Lago.
“Di Amerika. Belum tahu nanti di Washington DC atau di Mar-a-Lago,” ujarnya.
Selain agenda penandatanganan kesepakatan tarif, pertemuan kedua kepala negara juga akan dimanfaatkan untuk membahas perkembangan situasi global terkini, termasuk implementasi dan arah kebijakan Board of Peace.
“Selain penandatanganan tarif, tentu akan ada pembaruan situasi global dan pembahasan terkait Board of Peace, termasuk pelaksanaan dan implementasinya yang masih terus dikaji,” pungkas Sugiono.
(NW)