Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok terus mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui penguatan sinergi lintas lembaga. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bersama Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Kota Depok, yang berlangsung di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Senin (6/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus majelis taklim dari seluruh wilayah Kota Depok.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10 pengurus majelis taklim, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para pegiat dakwah yang berperan aktif di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BKMM merupakan langkah strategis dalam memperluas literasi zakat sekaligus memperkuat tata kelola ZIS yang amanah, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat.
“Majelis taklim memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kesadaran umat terhadap zakat, infak, dan sedekah.
Melalui sinergi ini, kami berharap pengelolaan ZIS di Kota Depok semakin profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Endang dalam sambutannya.
Ia juga berharap kerja sama antara BAZNAS, BKMM, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkelanjutan, sehingga pengelolaan ZIS di Kota Depok semakin optimal dan berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Ketua BKMM Kota Depok, Ummi Hj. Elos Nendah Mardiah, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan BAZNAS Kota Depok.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi penguatan peran majelis taklim, baik dalam dakwah keumatan maupun pengelolaan sosial berbasis umat.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi pengelolaan ZIS sangat penting agar para pengurus majelis taklim mampu mengelola dana umat secara benar, amanah, dan bertanggung jawab.
Pemberian jaminan sosial ini juga menjadi bukti perhatian terhadap pengurus majelis taklim yang selama ini berkhidmat untuk umat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pengurus majelis taklim yang aktif menjalankan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Pengurus majelis taklim juga memiliki risiko dalam aktivitas sosialnya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sosial keagamaan,” pungkas Novarina.
Dengan sinergi ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kota Depok semakin kuat, profesional, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan umat yang lebih merata.
(NW)