Bagikan Berita/artikel ini
Centralberitarakyat.com – Minggu 21 Desember 2025, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/LF-PBNU/VII/2024.
Penetapan tersebut merupakan hasil proses penentuan awal bulan hijriah yang dilaksanakan sesuai pedoman falakiyah Nahdlatul Ulama.
Penetapan awal Rajab didahului dengan pelaksanaan rukyatul hilal pada Sabtu Legi, 20 Desember 2025 M, yang bertepatan dengan 29 Jumadil Akhirah 1447 H.
Kegiatan rukyat dilaksanakan secara serentak di berbagai titik pemantauan yang telah ditentukan oleh Lembaga Falakiyah PBNU di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan resmi dari seluruh lokasi rukyat, hilal tidak berhasil teramati di satu pun titik pemantauan.
Fakta tersebut menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan penetapan awal bulan hijriah.
Dengan tidak terlihatnya hilal, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah melalui metode istikmal, yaitu dengan menyempurnakan bilangan bulan Jumadil Akhirah menjadi 30 hari.
Dengan demikian, awal bulan Rajab 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin Pon, 22 Desember 2025 M, yang dimulai sejak terbenamnya matahari pada Ahad sore.
Lembaga Falakiyah PBNU menegaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui kajian ilmiah, proses rukyat, serta prosedur yang berlaku, dan selaras dengan prinsip penentuan awal bulan hijriah yang dianut oleh Nahdlatul Ulama.
Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Nahdliyin yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah.
PBNU juga mengimbau jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk berperan aktif menyosialisasikan hasil penetapan awal bulan Rajab 1447 Hijriah ini kepada warga Nahdlatul Ulama, khususnya di tingkat wilayah dan cabang.
Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat ( Pers Nasional)