Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok menggelar kegiatan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Tahun 2025 dengan tema “Reaktualisasi Peran Ormas Menuju Pemberdayaan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan”, bertempat di Gedung Sasono Mulyo, Kamis (20/11/2025).
Acara ini menghadirkan tiga narasumber nasional, yakni:
1. Direktur Ormas Kemendagri RI
2. Direktur Urusan Diaspora Kemlu RI
3. Coach Faransyah, SE, MSF, ACC
430 Ormas di Depok, Baru 70 Lengkap Administrasi
Koordinator Bidang Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Depok, Nuryanto, S.E., mengungkapkan bahwa ada 430 ormas terdaftar di Kota Depok, namun hanya 70 ormas yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi.
“Ke depan ormas harus lebih mandiri dan memiliki kemandirian ekonomi. Minimal memiliki unit usaha seperti UMKM agar anggotanya lebih sejahtera,” ujarnya.
Ormas Didorong Bertransformasi
Dalam pemaparannya, Coach Faransyah menekankan bahwa transformasi ormas bukan hanya soal perubahan struktur, melainkan pergeseran peran dari gerakan sosial menuju kekuatan ekonomi komunitas.
Beberapa poin penting yang ditekankan:
Kesadaran kolektif sebagai dasar gerakan ekonomi
Modal kepercayaan untuk membangun usaha bersama
Gotong royong ekonomi sebagai kekuatan utama
Perubahan anggota dari employee, menuju self-employed, business owner, hingga investor
Tahapan Transformasi Ormas
Model transformasi dilakukan dalam empat fase:
1. Pemetaan Anggota
2. Akselerasi dari Self-Employed ke Business Owner
3. Pembentukan Unit Usaha Kolektif
4. Menuju Kuadran Investor
Contoh model sukses nasional yang dipresentasikan antara lain Koperasi Syariah NU, Warung MBM Pemuda Muhammadiyah, DT Mart Pesantren, hingga unit usaha Karang Taruna yang fokus pada agribisnis dan kuliner.
Program 100 Hari Transformasi
Dalam program akselerasi, ormas didorong mencapai target:
10+ unit usaha komunitas baru
100% pemetaan anggota
30% anggota naik kuadran ekonomi
Pelatihan keterampilan, coaching bisnis, dan pendampingan UMKM
Pembentukan ekosistem pemasaran internal hingga platform digital komunitas
Langkah 100 hari pertama mencakup pembentukan tim transformasi, pendataan anggota, pendirian unit usaha, pendampingan intensif, penyusunan SOP, serta evaluasi berkala.
(NW)