Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta | centralberitarakyat.com – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya angkat bicara usai namanya dikaitkan dengan isu operasi tangkap tangan (OTT) yang ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.
“Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegas Erwin, dikutip dari detikJabar, Kamis (30/10/2025).
Erwin menjelaskan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hanyalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
“Benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sebagai pejabat publik, Erwin menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menilai, penegakan hukum yang objektif dan profesional merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Erwin meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang sedang dilakukan kejaksaan.
“Mari kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Semua pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang berjalan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga telah membantah adanya OTT terhadap Erwin. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung hanyalah bagian dari proses penyelidikan perkara biasa, bukan operasi tangkap tangan.
“Benar, saat ini tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tapi bukan OTT ya. Ini perkara biasa dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Jadi, bukan OTT, clear,” tegas Anang.
Dengan klarifikasi ini, isu OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung dinyatakan tidak benar. Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sementara Erwin menunjukkan sikap kooperatif sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.
(NW)