Ahli Waris Kecewa, Sertifikat Lahan 27 Hektar di Pancoran Mas Depok Mandek di BPN Meski Punya Dasar Hukum Kuat

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com, Sertipikat  lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terus bergulir tanpa kepastian. Padahal, lahan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK Kinag) No. L.R. 36/D/VIII/54/72 yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Rita Sari, selaku kuasa ahli waris pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang dinilai lamban menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat.

“Saya sudah lima bulan mengirim surat sesuai permintaan BPN, diminta mengajukan permohonan penerbitan sertifikat. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban, hanya telaah demi telaah. Tolong beri penjelasan, jangan hanya diam,” ujar Rita dengan nada tegas.

Rita menilai, BPN seharusnya bisa segera memanggil ahli waris dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas status lahan tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan.

“Ini tinggal memanggil ahli waris dan pihak terkait saja, tapi BPN seperti menutup mata. Saya tahu ada sesuatu yang tidak beres di dalam, tapi saya biarkan dulu, karena semua akan terlihat nanti,” katanya. Jum’at (24/10/25).

Rita juga menyoroti pernyataan salah satu lurah di wilayah Pitara, Pancoran Mas, yang menyebut masyarakat sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas. Bagaimana bisa mengatakan masyarakat tidak punya hak, padahal ada bukti kuat berupa SK Kinag. Kalau tidak ada dasar hukum, mungkin bisa diperdebatkan, tapi ini jelas ada dokumennya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat, dan diarahkan untuk mengurusnya langsung ke BPN Kota Depok. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami hanya ingin BPN memproses sertifikat berdasarkan SK Kinag yang sah. Kalau memang ada sertifikat yang sudah diterbitkan sebelumnya, kami minta dikembalikan dan diaktifkan lagi sesuai dasar hukum yang ada,” ujarnya.

Rita menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau BPN tetap tidak menindaklanjuti, kami akan melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan persoalan klasik di bidang pertanahan—antara hak rakyat dan lambannya birokrasi negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang sah.

(NW)

Related Posts

Arogansi Oknum Kades Cipeucang Memantik Kecaman: Wartawan Diusir Saat Jalankan Tugas, Diduga Langgar UU Pers

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBogor| centralberitarakyat.com  – Insiden dugaan arogansi pejabat publik kembali mencoreng wajah pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Oknum Kepala Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengamuk dan mengusir…

Baca selengkapnya

Baru 43 dari 189 SPPG di Depok Miliki SLHS, Dinkes Genjot Percepatan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok|  centralberitarakyat.com  20 April 2026 — Dinas Kesehatan Kota Depok menyatakan percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperlukan agar seluruh unit layanan tersebut segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 115 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 49 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 133 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 149 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 159 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran

  • By Nawawi
  • Desember 24, 2025
  • 159 views
Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran