Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di Istana

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian menyita perhatian publik. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Hotman tak hanya membela Nadiem, tetapi juga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan meminta agar gelar perkara kasus ini digelar langsung di Istana Negara.

“Saya akan buktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bapak Prabowo, kalau memang benar ingin menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum, dan gelar perkaranya di Istana,” ujar Hotman melalui akun Instagram resminya, Sabtu (5/9/2025).

Hotman menegaskan, kliennya tidak menerima sepeser pun uang, tidak ada markup dalam pengadaan laptop, serta tidak ada pihak yang diperkaya. “Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo, yang dulu pernah jadi klien saya 25 tahun lalu,” tambahnya.

Status Hukum Nadiem

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia sebelumnya telah tiga kali diperiksa penyidik, dengan durasi pemeriksaan mencapai 12 jam pada 23 Juni, 9 jam pada 15 Juli, dan kembali diperiksa pada 4 September 2025.

Selain itu, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Total, ada lima tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus menteri, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Respons Istana

Menanggapi pernyataan Hotman yang menyeret nama Presiden, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Pemerintah tidak intervensi,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2025).

Sikap Kejagung

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai aturan.

“Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan. Kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Anang, penyidik masih mendalami berbagai fakta hukum untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” tuturnya.

(NW)

Related Posts

Praperadilan Ditolak Fakta Penahanan Sebelum Laporan Polisi Menjadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Pengadilan Negeri Depok melalui Hakim Tunggal Misna Febriny, S.H., M.H. menjatuhkan putusan yang menolak permohonan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2026/PN Dpk yang diajukan terhadap tindakan Polsek…

Baca selengkapnya

Andi Tatang  Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Eks Pejabat Jampidsus, Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah