Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – DPRD Kota Depok resmi mengesahkan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (6/8/2025), sebagai respons terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah naiknya proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp 4,55 triliun, atau meningkat sekitar Rp 226,59 miliar dari rencana awal. Angka ini mencerminkan optimisme dan kinerja fiskal Pemerintah Kota Depok dalam mendorong pendapatan yang lebih maksimal di tengah tantangan ekonomi.
Rincian sumber pendapatan mencakup:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,40 triliun
Pendapatan Transfer: Rp 2,15 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 36,31 miliar
Anggota Badan Anggaran DPRD Depok, Endah Winarti, menyampaikan laporan resmi dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran. Ia menyebut bahwa kerja sama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menciptakan kesepahaman yang konstruktif.
> “Alhamdulillah, proses pembahasan berlangsung efisien dan produktif. Nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 telah ditandatangani sebagai wujud komitmen bersama untuk pembangunan Kota Depok,” ujar Endah.
Di sisi belanja, total anggaran juga mengalami peningkatan menjadi Rp 4,64 triliun, naik Rp 104,15 miliar dari proyeksi sebelumnya. Belanja daerah terbagi atas:
Belanja Operasional: Rp 3,51 triliun
Belanja Modal: Rp 1,08 triliun
Belanja Tidak Terduga: Rp 35 miliar
Endah turut menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama pada program-program yang mengalami penyesuaian atau penghapusan. Ia juga mendorong agar pengadaan barang dan jasa daerah mengutamakan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM), dengan alokasi minimal 40 persen dari nilai pengadaan, sesuai kebijakan nasional.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, proyeksi penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 disesuaikan menjadi Rp 224,40 miliar, atau menurun dari estimasi sebelumnya sebesar Rp 298,89 miliar.
Mengakhiri laporannya, Endah menyampaikan harapan besar terhadap keberhasilan implementasi anggaran ini untuk mendukung visi Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
> “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam setiap langkah kita membangun Kota Depok yang lebih baik,” tutupnya penuh optimisme.
(NW)