Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan penghargaan kepada enam perangkat daerah yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik dalam indeks pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, serta Sekretaris Daerah, Mangnguluang Mansur, pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota, Senin (1/9/2025).
“Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Semoga bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Depok,” ujar Supian Suri dalam sambutannya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah:
1. Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) – Indeks 4,52 (Predikat Pelayanan Prima)
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) – Indeks 4,51 (Predikat Pelayanan Prima)
3. Dinas Perhubungan (Dishub) – Indeks 4,44 (Predikat Sangat Baik)
4. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) – Indeks 4,43 (Predikat Sangat Baik)
5. Kecamatan Cimanggis – Indeks 4,43 (Predikat Sangat Baik)
6. Inspektorat Daerah (Irda) – Indeks 4,15 (Predikat Sangat Baik)
Pemkot Depok menegaskan, penghargaan ini tidak hanya sebatas seremoni, melainkan bagian dari strategi untuk mendorong seluruh perangkat daerah konsisten menjalankan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berstandar tinggi.
“Ke depan, kami ingin seluruh perangkat daerah mampu meraih predikat Pelayanan Prima. Masyarakat berhak mendapat layanan terbaik dari pemerintah,” tegas Supian.
(NW)