Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media. Ia memastikan bahwa kepala daerah tersebut memang diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim KPK.
“Benar, Bupati Cilacap ditangkap,” ujar Fitroh singkat.
Meski demikian, pihak KPK masih belum membuka secara rinci kronologi operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, belum dijelaskan siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama Syamsul dalam operasi tersebut.
Selain itu, lembaga antirasuah juga masih menutup rapat informasi terkait barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi operasi. Biasanya, detail perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Operasi tangkap tangan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi melalui OTT KPK. Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik terkait dugaan perkara yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.
Sesuai prosedur, pihak yang diamankan dalam OTT memiliki waktu pemeriksaan awal selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah sebagai saksi, tersangka, atau pihak lain yang terkait dalam perkara.
(NW)