Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor menghadapi tantangan global dan kejahatan lintas negara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. Kerja sama strategis ini difokuskan pada peningkatan sinergisitas dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
“Kita semua berharap agar soliditas antara Polri dan Kementerian Imipas semakin kokoh. Sinergi ini penting untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung visi besar Presiden Prabowo,” ujar Kapolri Jenderal Sigit dalam sambutannya.
Hadapi Ancaman Global dan Kejahatan Lintas Negara
Kapolri menekankan bahwa kerja sama ini menjadi semakin vital di tengah dinamika global yang berpengaruh terhadap keamanan dalam negeri. Ia menyoroti berbagai bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime) yang terus berkembang, seperti illegal fishing, penyelundupan senjata, peredaran narkoba, hingga tindak kriminal lain yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
“Kita menghadapi tantangan besar, mulai dari aktivitas ilegal di pelabuhan internasional hingga bandara. Saat ini ada 96 pelabuhan dan 20 bandara yang menjadi titik rawan. Belum lagi jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Tujuh Poin Strategis MoU untuk Tingkatkan Kinerja Lembaga
Nota kesepahaman yang disepakati memuat tujuh poin utama yang dirancang untuk memperkuat efektivitas operasional kedua lembaga. Hal ini mencakup pemanfaatan fasilitas bersama, percepatan layanan, peningkatan kualitas SDM, serta kolaborasi lapangan yang lebih adaptif terhadap situasi terkini.
“Dengan adanya MoU ini, kerja bersama di lapangan akan menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien. Kita saling melengkapi dan mendorong peningkatan kapasitas agar pelaksanaan tugas di masing-masing bidang bisa lebih optimal,” kata Sigit.
Sinergi dari Pusat hingga Daerah
Lebih jauh, Sigit menyebut bahwa kekuatan kolaboratif Polri dan Kementerian Imipas harus bergerak secara serentak dari level pusat hingga daerah. Menurutnya, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab berbagai dinamika dan tuntutan zaman, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kalau kekuatan ini kita satukan dan padukan, maka kita bisa menghadapi tantangan apa pun, dari kejahatan lintas negara hingga peningkatan pelayanan publik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi kerja sama antar lembaga strategis negara. Harapannya, ke depan, koordinasi antara Polri dan Kementerian Imipas dapat semakin padu, adaptif, dan responsif dalam menghadapi tantangan keamanan nasional maupun global.
(NW)