“Operasi Pekat 2025: Polres Depok Tangkap 7 Mata Elang, Ungkap Praktik Penarikan Kendaraan Ilegal”

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Polres Metro Kota Depok mengamankan tujuh orang debt collector atau mata elang (matel) dalam operasi penegakan hukum bertajuk Operasi Pekat 2025. Ketujuh orang itu ditangkap dari sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat aparat atas maraknya aksi penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh matel yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain serta data pribadi konsumen yang diduga digunakan untuk pelacakan debitur.

Ketika diamankan, para matel disebut tidak dapat memberikan penjelasan memadai dan hanya terdiam saat digiring ke Polres Metro Depok.
Polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan oleh mereka dalam operasi lapangan.

“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” ujar AKP Made.

Dalam pemeriksaan lanjutan, ketujuh pelaku mengaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance). Mereka juga mengakui memperoleh informasi pribadi debitur melalui pembelian data. “Ya, menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan,” ujar Made.

Operasi Pekat 2025 .

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025 merupakan kegiatan rutin kepolisian yang menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik-praktik penarikan kendaraan secara ilegal atau tanpa prosedur hukum. “Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan,” tegas Made.

Polres Metro Depok mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan penarikan kendaraan yang tidak disertai dokumen hukum resmi dari pengadilan. Langkah ini penting untuk menekan praktik-praktik premanisme berkedok penagihan, sekaligus menegakkan aturan perlindungan konsumen.

(Fakih)

Related Posts

Musda VI Forkabi Depok Memanas, Barok dan Ade Suwardi Jadi Calon Tunggal

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Peta kepemimpinan Forkabi Kota Depok untuk periode 2026–2031 mulai mengerucut. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya dua nama yang secara resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai…

Baca selengkapnya

Balik Nama Sertifikat Kini Ditargetkan Rampung 10 Hari Kerja, Kantah Depok Perkuat Layanan Terintegrasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Masyarakat Kota Depok kini mendapat angin segar dalam pengurusan peralihan hak atas tanah. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok mulai mendorong percepatan layanan balik nama sertifikat…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 85 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 102 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 108 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 164 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 300 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah