Bagikan Berita/artikel ini
Centralberitarakyat.com | – Gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025 kini berubah menjadi salah satu bencana terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Hingga Rabu, 11 Desember 2025, jumlah korban tewas mencapai 975 jiwa, 262 orang hilang, serta lebih dari 894 ribu warga mengungsi. Total warga terdampak menembus 3,3 juta jiwa, sementara kerugian ekonomi telah melonjak menjadi Rp75 triliun, bertambah Rp6,3 triliun hanya dalam empat hari.
Bencana yang menghantam 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu telah merusak permukiman, memutus jembatan, merobohkan fasilitas publik, melumpuhkan layanan kesehatan, serta memblokade jalur logistik vital Sumatera.
Meski eskalasi kerusakan telah melampaui batas wilayah dan kapasitas daerah, pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan status Bencana Nasional memunculkan pertanyaan publik: Jika bukan sekarang, kapan?
Aceh: Dampak Terluas, 1,9 Juta Warga Terdampak
Aceh menjadi provinsi dengan penyebaran dampak terbesar. Sebanyak 18 kabupaten/kota dan 3.310 gampong terendam banjir atau tertimbun longsor. Korban meninggal mencapai 391 jiwa, sementara pengungsi menembus 831.124 orang tertinggi di tingkat nasional.
Di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, banjir dan longsor menghancurkan ribuan rumah serta menutup akses jalan nasional. 154 jiwa tewas di Aceh Utara, sementara Aceh Tamiang mencatat 57 korban tewas dan 23 orang hilang. Di Aceh Tengah dan Bener Meriah, lebih dari 500 gampong terisolasi akibat longsor.
Sumatera Utara: Korban Hilang Terbanyak
Sumatera Utara mencatat 340 korban tewas, 138 orang hilang, dan 43.400 pengungsi. Kawasan Tapanuli menjadi episentrum paling kritis dengan tertimbunnya jalur vital Tarutung Sibolga.
Kerusakan permukiman mencapai 42.100 rumah, sementara 80 jembatan rusak.
Di Tapanuli Tengah, 89 orang meninggal dan 109 hilang, menjadikannya wilayah dengan pencarian korban paling kompleks karena medan ekstrem dan akses yang terputus.
Sumatera Barat: Infrastruktur Runtuh, 498 Jembatan Rusak
Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kerusakan infrastruktur terparah. Total 244 warga tewas, 93 hilang, dan 19.577 mengungsi.
Kabupaten Agam mencatat 181 korban meninggal, tertinggi di provinsi tersebut. Banjir di Kota Padang khususnya di Lubuk Minturun dan Nanggalo merendam kawasan permukiman dan merusak jalur ekonomi.
Sebanyak 498 jembatan nasional hancur, memutus arus logistik dan mengancam distribusi pangan. Kerusakan pada sawah, gudang, hingga akses produksi berpotensi mengganggu pasokan beras nasional.
Semua Indikator Bencana Nasional Sudah Terpenuhi
UU No. 24 Tahun 2007 menyebutkan bahwa bencana berskala nasional ditetapkan jika:
Korban berjumlah besar
Kerusakan lintas kabupaten/kota atau provinsi
Penanganan melampaui kapasitas pemerintah daerah
Ketiga indikator ini telah terpenuhi secara gamblang.
Daerah terdampak kehabisan logistik. Ribuan sekolah, fasilitas kesehatan, dan perumahan rusak. Kasus ISPA di pengungsian mencapai 5.151 kasus, sementara 6.433 warga mengalami penyakit kulit. Risiko wabah kian tinggi.
Tanpa status bencana nasional:
Bantuan internasional tidak dapat masuk resmi
APBN sulit digelontorkan cepat
Operasi gabungan BNPB–TNI–Polri terbatas
Moratorium utang daerah tak bisa diterapkan
Penegakan hukum terhadap deforestasi penggundul hulu terlambat
Padahal, Menko PMK Pratikno telah menyatakan penanganan ini “berskala nasional”—sebuah pengakuan tanpa legalitas.
Saatnya Keputusan Diambil: Tetapkan Sebagai Bencana Nasional
Krisis kemanusiaan di Sumatera bukan lagi bencana regional. Ini telah mengguncang kehidupan jutaan warga, memutus rantai pasok, serta melampaui kemampuan provinsi dalam merespons.
Menetapkan status Bencana Nasional bukan sekadar formalitas. Ini adalah:
Kewajiban moral terhadap rakyat
Kewajiban hukum sesuai UU Penanggulangan Bencana
Kunci pembukaan akses bantuan internasional
Syarat mempercepat pemulihan infrastruktur vital
Setiap hari penundaan adalah hari di mana korban semakin banyak, ancaman penyakit meningkat, dan warga jatuh dalam kemiskinan darurat.
(NW)