Dugaan Kolusi Proyek Aspirasi Depok, TR–PA Harus Diproses Hukum Tanpa Kompromi

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Dugaan konspirasi proyek aspirasi antara TR, anggota DPRD Kota Depok, dan PA, kontraktor pelaksana, menyalakan alarm keras mengenai rapuhnya integritas lembaga legislatif. Praktik yang diduga memperjualbelikan anggaran publik ini bukan sekadar pelanggaran etika politik, tetapi mengarah pada potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proyek aspirasi yang sejatinya menjadi kanal partisipasi warga untuk pembangunan daerah, berubah menjadi arena rente kekuasaan ketika kepentingan politik dan keuntungan pribadi diduga menjadi motif utama. Indikasi penunjukan terselubung dan barter kepentingan politik–ekonomi menegaskan bahwa mekanisme demokratis telah dibajak untuk kepentingan kelompok kecil.

Ketua LSM Kaki, Pardong, menilai kasus TR–PA sebagai ‘Bukti telanjang’ gagalnya pengawasan internal DPRD.

“Ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Jika terbukti, TR dan PA harus diproses secara hukum tanpa kompromi, karena mereka telah memperdagangkan mandat rakyat demi kepentingan pribadi”, tegasnya.

Pardong menekankan bahwa pola pertukaran keuntungan dalam proyek aspirasi dapat dijerat pasal gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang.

“Publik tidak boleh terkecoh oleh dalih pembangunan. Ketika aspirasi dijadikan ATM politik, maka yang dirampas bukan hanya anggaran daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi”, ujarnya.

Minimnya pengawasan internal DPRD dan lemahnya audit Pemkot Depok menjadi celah subur bagi praktik rente. Proses pengadaan yang seharusnya terbuka sering terjerat mekanisme penunjukan terselubung, di mana kontraktor tertentu diuntungkan karena relasi politik, bukan kapasitas teknis. Menurut Pardong, kondisi ini menciptakan “Lingkaran rente’ yang mencoreng citra lembaga legislatif sekaligus mempermalukan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Data realisasi anggaran menunjukkan bahwa pos proyek aspirasi Depok mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, angka yang menggoda untuk dijadikan komoditas politik. Tanpa transparansi penggunaan anggaran dan pelibatan masyarakat sipil, proyek aspirasi hanya akan menjadi ‘Lahan bancakan’ yang sulit dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, Pardong menyoroti ‘Moral Hazard’ di tubuh partai politik yang menaungi TR. Gagalnya mekanisme seleksi dan pembinaan kader membuat proyek aspirasi rawan dimonopoli elite yang berorientasi keuntungan pribadi.

“Partai politik harus ikut bertanggung jawab. Jika dibiarkan, DPRD akan menjadi pasar gelap proyek, bukan rumah rakyat”, kritiknya.

Publik kini menuntut langkah cepat dari Badan Kehormatan DPRD, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk mengusut tuntas kasus ini. Investigasi terbuka dan proses hukum yang tegas menjadi satu-satunya cara memutus mata rantai rente kekuasaan yang merusak demokrasi lokal.

“Kami mendesak KPK turun tangan agar penyidikan tidak berhenti pada formalitas. Hanya penegakan hukum yang tegas yang bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat”, pungkas Pardong.

(NW)

Related Posts

87 Pejabat Pemkot Depok Resmi Dilantik, Supian Suri Lakukan Rotasi Besar-besaran di Jajaran Birokrasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Supian Suri kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Depok dengan melantik dan merotasi puluhan pejabat strategis. Sebanyak 87 pejabat resmi dilantik dalam prosesi…

Baca selengkapnya

Pengendara Wajib Tahu! Ini Komposisi Sanksi Baru Diterapkan Korlantas Polri di Operasi Patuh 2026

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta| centralberitarakyat.com  – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Hal ini…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 60 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 165 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 77 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 158 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 183 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 187 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan